Topic
Home / Berita / Nasional / KPAI Meminta Guru JIS Bersaksi dulu Sebelum Dideportasi

KPAI Meminta Guru JIS Bersaksi dulu Sebelum Dideportasi

Jakarta International School (JIS).  (viva.co.id)
Jakarta International School (JIS). (viva.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat siang 6 Juni 2014. Erlinda ingin meminta bantuan polisi untuk mendampingi KPAI ke Imigrasi terkait deportasi sejumlah guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).

“Kami sudah kirim surat resmi ke Imigrasi. Namun secara undang-undang KPAI tidak memiliki wewenang, oleh karena itu kita minta bantuan Polda dan Mabes Polri untuk bersedia dampingi KPAI berkoordinasi dengan Imigrasi,” ujar Erlinda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 6 Juni 2014.

Erlinda mengatakan kedatangannya itu juga untuk menyampaikan pesan titipan dari korban kejahatan seksual di JIS. “Menurut korban, beberapa guru yang akan dideportasi bisa menjadi saksi,” katanya.

Selain ke Polda Metro Jaya, kata Erlinda, KPAI telah meminta secara resmi ke sekolah JIS, agar mengizinkan nama-nama guru yang disebutkan bersedia untuk dijadikan saksi kasus itu.

“Kita di sini mengutamakan asas praduga tidak bersalah, kita minta kesediaan mereka untuk menjadi saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Imigrasi Jakarta Selatan akan mendeportasi 20 guru TK dan SD di JIS. Mereka dideportasi lantaran telah menyalahi izin tinggal di Indonesia. (vivanews/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Rusia Usir 755 Diplomat AS, Sebabnya?

Figure
Organization