Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Tajikistan Segera Dapatkan Regulasi Perbankan Syariah

Tajikistan Segera Dapatkan Regulasi Perbankan Syariah

National Bank of Tajikistan. (akipress.com)
National Bank of Tajikistan. (akipress.com)

dakwatuna.com – Tajikistan.  Dalam pernyataannya kepada kantor berita Islamic Finance New, Bank Nasional Tajikistan (NBT) telah megkonfirmasi bahwa perlemen negara sudah menyetujui rancangan Undang-Undang Republik Tajikistan tentang Praktek Perbankan Syariah (14/05). NBT menegaskan bahwa RUU ini akan segera disahkan pada bulan Juni.

Undang-undang perbankan syariah yang akan segera disahkan ini akan memberikan landasan untuk memfasilitasi kegiatan perbankan syariah di Negara ini.

Setelah hukum tersebut disahkan, otoritas keuangan dapat mengembangkan peraturan dan kerangka hukum bagi industri untuk mendirikan Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah.

Gubernur Bank Sentral Tajikistan, Abdujabbor Shirinov, mengatakan bahwa krisis keuangan dan ekonomi yang menimpa dunia pada tahun 2009 lalu menjadi latar belakang beralihnya banyak lembaga keuangan internasional ke prinsip-prinsip Islam. Ia juga mengakui bahwa prinsip keuangan Islam dapat menunjukkan ketahanan di tengah krisis.

Undag-undang perbankan syariah di Tajikistan sudah dipersiapkan sejak tahun 2012. Dengan populasi penduduk Muslim sebanyak 98%, Tajikistan telah memiliki potensi yang besar dalam sistem keuangan syariah, khususnya di sektor keuangan mikro syariah.   (Puri Hukmi/mes/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization