Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Kisah Mahasiswa Asal Turki Dipenjarakan Enam Bulan di Mesir

Kisah Mahasiswa Asal Turki Dipenjarakan Enam Bulan di Mesir

Emre Gurbuz disambut keluarga saat tiba di bandara (akhbaralaalam.com)
Emre Gurbuz disambut keluarganya saat tiba di bandara Turki (akhbaralaalam.com)

dakwatuna.com – Mesir. Mahasiswa Turki bernama Emre Gurbuz menceritakan (31/5/2014) pengalamannya dipenjara enam bulan di Mesir atas tuduhan merusak kantor Syaikh Al-Azhar sebelum keluar putusan pengadilan yang membebaskan dirinya dan kembali ke pangkuan keluarganya di Turki Senin lalu (26/5/2014).

Gurbuz yang sebelumnya terdaftar sebagai mahasiswa tingkat pertama Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar mengisahkan bahwa dirinya mendapat pemukulan dan perlakuan yang buruk dari polisi Mesir pada hari-hari pertama penangkapannya, namun hal itu berhenti setelah seminggu kemudian.

“Teman-teman lain warga Mesir sesama tahanan mendapatkan perlakuan jauh lebih buruk, ada yang sampai menderita patah tulang dan ada yang selama lebih enam bulan ditahan dengan peluru bersarang di lengannya, sementara polisi tidak mau membawanya ke rumah sakit,” terangnya.

Ruang tahanan kantor polisi tempat dirinya ditahan 4 hari pertama berukuran 4×1,5 meter yang dimasukkan ke dalamnya 27 orang tahanan. Setelahnya Gurbuz dipindahkan ke ruangan Penjara Wadi Nitrun yang berukuran 5×3 meter yang ditahannya di 47 orang.

Selama enam bulan ditangkap di Mesir dirinya mengaku hanya merasakan panasnya cahaya matahari selama 45 menit, yaitu sewaktu di bawa ke pengadilan untuk disidang.

Gurbuz ditangkap aparat keamanan Mesir pada 20 November 2013 atas tuduhan membuat kerusuhan, aksi premanisme, perampokan, aksi kekerasan terhadap aparat, serta aksi unjuk rasa tanpa izin.

Diajukan ke hadapan pengadilan pidana bersama 20 mahasiswa Al-Azhar lainnya (warga Mesir) dengan tuntutan hukuman pidana maksimal 99 tahun.

Pada Sabtu (24/5/2014), pengadilan pidana Cairo memutuskan Gurbuz tidak bersalah dan membebaskan dirinya, namun menghukum penjara 20 mahasiswa Al-Azhar lainnya yang ditangkap bersama dirinya serta denda masing-masing 2.700 dolar AS.

Gurbuz berhasil dibebaskan setelah perjuangan maksimal Pemerintah Turki melalui perwakilannya di Cairo dan membantu memulangkan Gurbuz ke tengah keluarganya dua hari setelah keputusan bebasnya (26/5/2014).(akhbaralaalam/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization