Topic
Home / Berita / Daerah / Sejak 2008, di Kota ini Sudah Tidak ada Iklan Rokok

Sejak 2008, di Kota ini Sudah Tidak ada Iklan Rokok

Gapura selamat datang di Kota Padang Panjang - (bumi-nusantara.blogspot.com)
Gapura selamat datang di Kota Padang Panjang – (bumi-nusantara.blogspot.com)

dakwatuna.com – Padang Panjang, Tak menyediakan asbak di kantor merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang untuk mengendalikan tembakau. Namun ternyata bukan hanya itu saja upaya yang dilakukan oleh Pemkot.

Wakil Walikota Padang Panjang Mawardi mengatakan bahwa pemerintah kota sudah tidak lagi menerima pemasukan dari iklan rokok sejak tahun 2008. Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya pengendalian tembakau di daerah itu.

“Iklan rokok sudah tidak diterima lagi sejak 2008. Memang akhirnya PAD (pendapatan asli daerah) menurun tapi kami tetap komitmen sampai sekarang,” tutur Mawardi kepada wartawan di Balaikota Padang Panjang, Padang Panjang, Sumatera Barat, seperti ditulis Jumat (23/5/2014).

Mawardi yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa pelarangan iklan tidak hanya terbatas pada billboard, spanduk dan reklame yang ada di toko dan jalanan. Pemkot juga menolak rokok untuk mensponsori acara apapun yang ada disana, terutama acara olahraga atau acara yang menargetkan anak muda.

Untuk mengakalinya, Pemkot kini mulai menerima pendapatan lain melalui berbagai macam produk kesehatan. Seperti produk susu dan provider telepon seluler. Tak hanya itu, Mawardi mengaku bahwa Pemkot pun mendapat bantuan dana lebih dari Rp 1 Milyar dari Kementerian Kesehatan atas keseriusannya mengendalikan tembakau.

Pengamatan detikHealth, memang tidak ada satu pun iklan produk rokok yang tampak. Biasanya ketika masuk ke kota di daerah lain, yang menyambut adalah papan iklan rokok yang melintang. Namun di Padang Panjang, terdapat papan besar yang bertuliskan “Kota Tertib Rokok”.
Aang, salah satu warga Padang Panjang mengatakan bahwa sebelum berlakunya Perda, Papan Reklame di jalan raya Padang Panjang ini memuat iklan gambar rokok. Namun sudah dicopot semenjak berlakunya Perda.

“Dulu iya ada iklan rokok di papan itu. Tapi sudah lama dicopot semenjak ada Perda itu,” tukas Aang yang berjualan perkedel jagung tepat di bawah papan tersebut. (detik/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Meneguhkan Pesantren Tanpa Rokok

Figure
Organization