Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Nasabah Aktif Lembaga Keuangan Mikro Syariah Meningkat Hingga 2 Juta

Nasabah Aktif Lembaga Keuangan Mikro Syariah Meningkat Hingga 2 Juta

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
ilustrasi (takaful)
ilustrasi (takaful)

dakwatuna.com – Permintaan terhadap produk dan jasa keuangan mikro syariah meningkat drastis di seluruh dunia. Produk dan jasa keuangan mikro syariah digunakan sebagai sarana pengentasan kemiskinan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dikutip dari laman kantor berita CPI Financial (13/05), Nasabah aktifnya saat ini mencapai dua juta dengan Sudan memiliki 700.000 nasabah aktif dan Pakistan sebanyak 400.000.

Industri keuangan mikro syariah Yaman, Indonesia dan Bangladesh juga mengalami peningkatan yang signifikan dari segi jumlah nasabah. Sedangkan, permintaan yang kuat terhadap produk keuangan mikro saat ini datang dari Maroko, Senegal, Nigeria dan Tunisia. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Zubair Mughal, Chief Executive Officer, AlHuda Center of Islamic Banking and Economic (CIBE) dalam kata sambutannya pada Konferensi Internasional Model Bisnis Keuangan Mikro Syariah yang diselenggarakan oleh IRTI – IDB dan Universitas Islam Internasional Islamabad.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa model keuangan mikro syariah ini sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan. Baik muslim maupun non-muslim dapat mengambil manfaat dari skema ini.

Mughal juga menjelaskan bahwa di beberapa Negara seperti India, Nigeria, Ethiopia dan Tanzania lembaga keuangan mikro syariah hanya dimanfaatkan oleh masyarakat Muslim di sana. Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah kesalahan. Seharusnya keuangan mikro syariah dapat dimanfaatkan sebagai model bisnis, bukan sebuah intervensi agama. Sistem keuangan mikro syariah dapat dimanfaatkan dan dioperasikan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa adanya diskriminasi agama. Bagi seorang Muslim, memang betul bahwa selain dapat mengentaskan kemiskinan, sistem keuangan syariah juga dapat menjadi jalan untuk mentaati syariat-Nya. Akan tetapi, bagi non-muslim, sistem keuangan mikro syariah merupakan instrument keuangan paling ideal untuk mengentaskan kemiskinan dan mengingatkan status sosial masyarakat miskin.

Menurutnya, banyak tantangan yang saat ini dihadapi oleh lembaga keuangan mikro syariah, di antaranya adalah kurangnya jumlah lembaga keuangan mikro syariah, kurangnya keahlian teknis dan kualitas SDM, kurangnya standarisasi produk dan lain-lain. Akan tetapi, rintangan utamanya adalah kurangnya dana pada lembaga keuangan mikro syariah. Inilah mengapa pertumbuhan industri ini tidak begitu konstan. Akan tetapi hal ini dapat diminimalisir dengan sistem modal ventura, sukuk sosial, sistem zakat yang tersentralisasi, revitalisasi konsep wakaf, dana CSR perbankan syariah yang dialokasikan ke lembaga keuangan mikro syariah, sistem crowd funding, dan memperkuat hubungan antara perbankan syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah. (mes/usb/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Menteri Keuangan Turki: Mari Kita Selamatkan Turki dari Inflasi

Figure
Organization