Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Mantan PM Israel Dihukum 6 Tahun Penjara Atas Kasus Pidana Suap

Mantan PM Israel Dihukum 6 Tahun Penjara Atas Kasus Pidana Suap

Mantan PM Israel, Ehud Olmert (haber.cicoz)
Mantan PM Israel, Ehud Olmert (haber.cicoz)

dakwatuna.com – Israel. Pengadilan tindak pidana Israel menjatuhkan (13/5) hukuman pidana penjara enam tahun terhadap mantan PM Israel Ehud Olmert atas dakwaan suap.

Menurut kantor berita Reuters, hukuman Olmert menjadi hukuman penjara pertama kalinya dalam sejarah Israel yang menimpa seorang mantan perdana menteri.

Jaksa penuntut umum menggugat Olmert telah menerima uang suap terkait proyek pembangunan Holy Land sebelum menjabat sebagai PM Israel, yaitu ketika masih menjabat Walikota Jerusalem (Al-Quds) periode 1993-2003.

Ehud Olmert menjabat sebagai PM Israel dari 14 April 2006-31 Maret 2009 dari Partai Kadima, menggantikan PM Ariel Sharon yang terserang stroke. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization