Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam / Adakah Dalil Shahih tentang Puasa Rajab?!

Adakah Dalil Shahih tentang Puasa Rajab?!

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (ramadhaniricky.blogspot.com)
Ilustrasi (ramadhaniricky.blogspot.com)

dakwatuna.com – Tidak ada satu hadits pun yang berkaitan dengan keutamaan bulan Rajab yang menentukan tanggal-tanggal tertentu (seperti 1 Rajab, 17, 27, dan sebagainya) atau yang menceritakan tentang pahala-pahala dalam jumlah sekian dan sekian di bulan Rajab yang mencapai derajat shahih haditsnya.
Namun, tak perlu sedih. Ada satu hadits shahih dengan berbagai jalur riwayat, yang salah satunya dari riwayat Imam Muslim yang dapat dijadikan hujjah sebagai berikut;

“Dari Utsman bin Hakim Al Anshari berkata, ‘Aku bertanya pada Said bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu berada di bulan Rajab.’ Maka ia menjawab, ‘Aku mendengar Ibnu Abbas RA berkata: Adalah Nabi Saw berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata nampaknya beliau akan mempuasai (bulan Rajab) sepenuhnya, lalu beliau berbuka sampai kami berkata nampaknya beliau tidak akan mempuasai (bulan Rajab) seluruhnya.’” (HR Muslim, VI/139; Ahmad, I/26; Abu Ya’la dalam Al Musnad, VI/156; Al Baihaqi dalam Al Kubra, IV/906)

Ibnu Umar Ra disebutkan termasuk yang membenci berpuasa di bulan Rajab secara khusus walaupun ia dibantah oleh Asma’ binti Abibakr Ra (HR Ahmad dalam Al Musnad, I/180 dan Baihaqi dalam Al Kubra, III/893)
Dikabarkan bahwa Umar Ra juga tidak menyukai puasa di bulan Rajab tapi kedudukan haditsnya diperbincangkan (HR Thabrani dalam al-Awsath XVI/427 yang dikomentari oleh al-Haitsami dalam al-Majma’ III/191: “Dalam sanadnya ada Hasan bin Jablah, aku tidak menemukan orang yang menyebutkan siapa orang ini, selebihnya rijalnya tsiqat.”)

Kesimpulannya, dibolehkan (ibahah) puasa di bulan Rajab berdasar hadits shahih selama tidak menjadikannya sama dengan bulan Ramadhan (sebulan penuh), dan tidak ditemukan keutamaan khususnya dibanding bulan-bulan lainnya (lihat juga penjelasan Imam Nawawi seorang ulama besar mazhab Syafi’i dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, IV/167)
Wallahu A’lam Bish-shawwab.

Redaktur: Pirman

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 4.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Yakesma Babel Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Shopping Bareng

Figure
Organization