Topic
Home / Berita / Daerah / DPRD Minta Sertifikat Halal Gencar Disosialisasikan

DPRD Minta Sertifikat Halal Gencar Disosialisasikan

Sertifikat Halal MUI
Sertifikat Halal MUI

dakwatuna.com – Majalengka. Adanya ribuan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Majalengka yang belum bersertifikat halal, mengundang keprihatinan anggota dewan.

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM setempat gencar melakukan sosialisasi.

‘’Label halal sangat penting agar masyarakat yakin produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,’’ ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Majalengka, Init Miftahudin, akhir pekan kemarin.

Miftahudin meminta, dinas terkait tidak hanya menunggu bola dalam masalah tersebut. Menurutnya, dinas harus lebih giat mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal pada suatu produk, terutama makanan dan minuman.

‘’Bisa saja saat ini para pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) tidak mengerti mengenai sertifikasi halal pada produk mereka,’’ tutur Miftahudin mengingatkan.

Kepala Bidang Industri Disperindag KUKM Kabupaten Majalengka, A Iwan Heryawan, menjelaskan, di Kabupaten Majalengka, terdapat sekitar 3.000 IKM.

Namun sebanyak 3000 IKM tersebut, kata Iwan, baru ada kurang lebih 400 IKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization