Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Harta dalam Kacamata Islam

Harta dalam Kacamata Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (Foto: dop2p.com)
Ilustrasi. (Foto: dop2p.com)

dakwatuna.com – Harta (maal) merupakan segala sesuatu yang disukai manusia secara fitrah dan dapat dimanfaatkan secara syar’i (sah dan legal). Harta adalah amanah dari Allah swt. yang diberikan kepada manusia untuk dijaga dan dimanfaatkan. Sebagai seorang muslim dan mukmin dalam mengarungi samudra kehidupan ini, tentu kita memerlukan bekal untuk beribadah kepada Allah swt. Konsep kepemilikan harta dalam Islam sudah diatur begitu rapi dalam syari’at. Begitu juga dengan tujuan kepemilikan harta tersebut. Perlu diketahui bahwa pandangan Islam terhadap harta berbeda jauh dengan pandangan kapitalis maupun sosialis. Dr. Yusuf Qardhawi  menjelaskan bahwa Islam dalam menyikapi harta bersifat tengah–tengah yaitu Islam tidak condong kepada paham yang menolak dunia secara mutlak, yang menganggap dunia adalah sumber kejahatan yang harus dilenyapkan dan Islam juga tidak condong kepada paham yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir, sesembahan, dan pujian.

Islam tidak menganut salah satu dari paham diatas, dan tetap bersikap moderat (jalan tengah) dalam memandang dunia. Bagi umat Islam, dunia bagaikan kebun untuk kehidupan akhirat kelak. Dunia adalah jalan menuju tempat yang lebih kekal.

Dalam menilai seseorang kita tidak dibenarkan melihat dari hartanya. Belum tentu orang kaya itu lebih mulia daripada orang miskin ataupun sebaliknya. Banyak orang salah persepsi tentang hal ini. Harta hanyalah kenikmatan dari Allah swt. sebagai ujian bagi hamba–Nya, apakah dengan harta itu mereka bersyukur atau menjadi kufur. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al- Anfal ayat 28, “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak–anakmu hanyalah sebagai ujian (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.” Jelaslah bahwa sebenarnya baik kelapangan harta maupun kesempitan harta merupakan cobaan dari Tuhan untuk manusia, bukan suatu hinaan atau pujian.

Dalam Islam sendiri, harta yang kita miliki adalah mutlak milik Allah. Tidak ada satupun yang mengklaim harta yang ia miliki adalah murni dari hasil kerja kerasnya. Kita harus tahu Dialah yang menciptakan meteri, Dialah yang menundukkan meteri itu untuk dimanfaatkan manusia, dan Dia pula yang memberikan manusia kekuatan untuk mendayagunakan materi itu. Seorang mukmin memang boleh memiliki harta, tapi ia  tidak boleh dikuasai oleh harta. Ia boleh menguasai dunia, tetapi tidak boleh dikuasai oleh dunia. Dunia dan harta digengggam dalam telapak tangannya dan tidak sedikitpun diberi tempat dalam hatinya. Baginya dunia adalah sarana bukan menjadi tujuan dan tujuan yang hakiki adalah kelak kehidupan di akhirat.

Menurut Imam Ghazali, ada dua cara pemilikan harta. Pertama, cara yang diridhai oleh pemiliknya. Artinya tidak ada masalah karena kedua belah pihak ikhlas. Kedua, tidak diridhai pemiliknya. Yang ini akan menjauhkan kita dari keberkahan harta tersebut dan akan mengurangi pahala dari kegunaannya.

Dalam Islam sendiri, mengenai bagaimana harta itu terdistribusi dengan baik pun sudah diatur dalam al-Qur’an dan as–Sunnah. Bagaimana harta itu agar tidak dinikmati oleh orang kaya saja akan tetapi orang yang di bawah mereka pun dapat menikmatinya. Maka dalam Islam dikenal dengan adanya ZISWAF ( Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf ). Ini mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Orang yang berhak menerima (mustahiq) pun sudah dijelaskan dalam al-Qur’an. Artinya, pendistribusian harta sudah jelas arahnya. Yang diharapkan, semua manusia baik kaya ataupun miskin dapat hidup dengan terpenuhinya kebutuhan hidup mereka sehingga lebih terpacu kembali ibadah mereka kepada Allah swt.

Dengan pemahaman Islam yang benar ini. Bahwa harta adalah mutlak milik Allah swt, maka usaha mereka untuk beribadah dan mencari Ridha–Nya sangat gigih. Kita tengok sejarah. Pada zaman Rasulullah saw, lahirlah pedagang–pedagang yang sukses dan orang kaya dari kalangan sahabat seperti Ibnu Auf dan Ibnu Affan. Ada pula yang hidup sederhana dan zuhud, seperti Abud Darda dan Salman. Namun semuanya bersatu dan bersama–sama mengemban amanat suci menyebarkan syari’at Islam ke seluruh pelosok dunia dan inilah dunia mereka.

Islam sangat melindungi harta yang halal. Artinya, yang didapat sesuai dengan yang telah digariskan dalam agama Islam. Islam memperingatkan setiap orang yang merongrong hak milik orang lain dengan azab yang pedih. Terlebih lagi kalau pemilik harta itu adalah kaum lemah, seperti anak yatim atau wanita. Dalam Islam, menjaga harta adalah wajib. Walaupun harus dengan mengangkat senjata dan mengucurkan darah.

Sekarang, banyak orang yang sudah diberi kecukupan harta oleh Allah swt. Tapi banyak pula orang yang kufur akan nikmat itu. Mereka lebih suka membelanjakan harta mereka untuk hal–hal yang kurang bermanfaat. Apakah kita hanya hidup untuk dunia saja ataukah kita yakin bahwa ada kehidupan kelak di akhirat? Harta yang kita infaqkan dan kita sedekahkan insayaAllah kelak akan menjadi amalan tersendiri di sisi–Nya. Jangan pernah berfikir bahwa harta yang kita miliki akan cepat habis atau bahkan kita takut jika hari ini kita tidak mempunyai harta sedikitpun. Maka perlu dipupuk dan ditumbuhkan sikap qonaah. Yakni menerima apa yang diberikan oleh Allah swt dan merasa cukup dengan harta yang ada pada kita serta yang lebih penting adalah tetap sabar dan syukur.

Sekali lagi, harta (maal) adalah titipan dari Allah swt kepada kita. Ia harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang telah digariskan dalam syari’at dan jangan sampai keluar dari garis tersebut. Saat ini, harta yang telah ada di tangan, bagaimana kita dapat menjadikannya lebih bermanfaat dan lebih berkah. Karena kelak di akhirat, kita akan mempertanggungjawabkan harta tersebut di hadapan Allah swt. Akhirnya, kepada Allah-lah kita kembalikan semua urusan dan hanya kepada–Nya kita bertawakkal. Wallahu A’lam.

Redaktur: Pirman

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Menikah dengan Iin Indriyani dan dikaruniai 2 putri bernama Fathiya Ufairah Annada dan Fakhira Shazfa Annada. Aktivitas saat ini fokus dalam kajian wakaf, menulis, dan mengelola bisnis. Saat ini sedang menyelesaikan perkuliahan program Pascasarjana Keuangan Syariah ITB Ahmad Dahlan Ciputat

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization