Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Bin Ali Divonis Penjara Seumur Hidup

Bin Ali Divonis Penjara Seumur Hidup

Mantan presiden Tunisia Bin Ali (alarab.net)
Mantan presiden Tunisia Bin Ali (alarab.net)

dakwatuna.com – Tunisia. Pengadilan Banding Tunisia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan presiden Tunisia, Bin Ali, hukuman penjara seumur hidup, Sabtu (12/4/2014) kemarin. Bin Ali yang jatuh dari kekuasaannya tahun 2011 saat ini melarikan diri ke Saudi Arabia.

Menurut sumber di pengadilan Tunisia, vonis terhadap Bin Ali ini adalah vonis yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), setelah melalui proses pengadilan panjang selama 3 tahun.

Sementara itu, pengadilan menjatuhkan vonis ringan kepada para elit kepolisian yang terlibat dalam melukai dan membunuh para demonstran. Misalnya panglima Paspampres, Ali Saryathi, divonis 3 tahun penjara tanpa pelaksanaan hukuman. Sedangkan beberapa elit lain divonis tidak bersalah.

Vonis-vonis di atas adalah terkait kasus pembunuhan demonstran di istana Thala dan Sfax, dan di ibukota Tunisia. Di tempat-tempat tersebut, terjadi demonstrasi dari tanggal 17 Desember 2010 hingga 28 Februari 2011. Jumlah korban jiwa yang jatuh sebanyak 70 orang.

Suasana Pengadilan Banding saat pembacaan vonis diributkan dengan aksi protes keluarga korban yang tidak puas dengan vonis-vonis tersebut. (mas/dakwatuna/islammemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Menteri Tunisia Minta Qatar Terus Bantu Stabilitas Ekonomi Jelang KTT Liga Arab

Figure
Organization