Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Pertama Kali di India, Hukuman Mati Bagi Pemerkosa

Pertama Kali di India, Hukuman Mati Bagi Pemerkosa

Demonstran menuntut hukuman mati bagi pemerkosa di India (bbc.co.uk)
Demonstran menuntut hukuman mati bagi pemerkosa di India (bbc.co.uk)

dakwatuna.com – New Delhi. Pengadilan India, kemarin Jumat (4/4/2014), menjatuhkan vonis mati kepada tiga orang pemuda yang dituduh melakukan pemerkosaan massal. Vonis semacam ini adalah yang pertama kali terjadi dalam sejarah India.

Tiga orang pemuda itu dituduh melakukan pemerkosaan massal kepada seorang gadis yang bekerja pada sebuah perusahaan telepon, bulan Juli tahun silam. Sebulan kemudian, mereka melakukan aksi yang sama kepada seorang gadis yang bekerja sebagai foto jurnalis sebuah media.

Jaksa penuntut umum kota Mumbai, Ujjal Nikam, mengatakan bahwa pengadilan telah menjatuhkan vonis mati kepada tiga orang tersebut sesuai dengan undang-undang yang baru saja diamandemen. Undang-undang yang baru menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan beruntun bisa dijatuhi hukuman maksimal hingga hukuman mati.

Beberapa tahun ini, memang terjadi peningkatan terjadinya kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan di India. Dari tahun 2001 hingga 2011, ada sekitar 85 ribu perempuan yang menjadi korbannya, menurut lembaga HAM Asia Center. (msa/dakwatuna/islemmemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Putra Syaikh Salman Audah Sebut Ayahnya Terancam Hukuman Mati

Figure
Organization