Topic
Home / Berita / Analisa / Kondisi Tragis Pengungsi Palestina di Suriah

Kondisi Tragis Pengungsi Palestina di Suriah

Antrian di Suriah. (Foto: liputan6.com)
Ilustrasi. Antrian di Suriah. (Foto: liputan6.com)

dakwatuna.com – Warga Palestina menjadi bangsa yang terusir dari negerinya sejak tahun 1948. Hal ini terjadi setelah tanah kelahiran mereka diduduki oleh Zionis Israel. Kondisi negeri yang semula damai berubah menjadi penuh kekerasan, akibat ulah penjajah rumah-rumah warga hancur lebur rata dengan tanah. Masa depan bangsa Palestina sejak saat itu menjadi suram, warganya yang terusir harus mengadu nasib menjadi pengungsi di negara-negara tetangga, sebagian mereka mengungsi ke Yordania, Suriah atau Lebanon. Mereka berharap mimpi buruk ini segera berakhir, karena mereka pun tak ingin hidup dengan menyandang status sebagai pengungsi.

Apa yang terjadi di Palestina sejak 65 tahun silam ini merupakan bagian dari bencana kemanusiaan. Dengan demikian lembaga perdamaian internasional seperti PBB sudah selayaknya menyelesaikan konflik ini dengan menuntaskan akar permasalahan. Namun yang terjadi hingga saat ini justru sebaliknya. Bukannya menekan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel sebagai inti di permasalahan konflik ini, pihak PBB justru lebih memilih menampung korban kejahatan Zionis Israel itu di kamp-kamp pengungsian semi permanen, sehingga sampai puluhan tahun mereka hidup menumpang di negeri orang.

PBB lebih memilih membentuk organisasi bernama UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Palestina dari pada bersikap tegas menindak pelaku kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel. Wajar saja kalau kita simpulkan ini bukti lemahnya PBB di hadapan Zionis Israel, sehingga mereka hanya sanggup menyiapkan kantong-kantong pengungsian bagi rakyat Palestina dan tidak sanggup memaksa Zionis Israel untuk angkat kaki dari tanah Palestina yang masih mereka duduki hingga sekarang.

UNRWA Berikan Solusi?

UNRWA didirikan oleh PBB sejak tahun 1950, mereka mengurusi permasalahan yang dihadapi para pengungsi di kamp mereka dari masalah kesehatan, pendidikan, makanan, kebutuhan obat-obatan hingga permasalahan sosial lainnya. Berdasarkan data di situs resmi UNRWA, jumlah pengungsi Palestina di tahun 1950 tercatat sebanyak 700.000 jiwa, masing-masing mereka ditampung di 5 wilayah yaitu Yordania, Lebanon, Suriah dan dua wilayah di Palestina yakni Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Mengapa disebut sebagai pengungsian semi permanen, karena tidak ada yang sanggup menjawab sampai kapan penderitaan mereka sebagai pengungsi akan berakhir? Sudah selama 63 tahun mereka hidup dengan menyandang status pengungsi hingga melewati perputaran tiga generasi, hingga tidak satupun dari keluarga mereka yang pernah melihat dari tanah mana sebenarnya  berasal.

Bertahun-tahun para pengungsi Palestina ini hidup bersabar di kamp-kamp pengungsian, berada dalam kondisi dan fasilitas serba terbatas. Jumlah mereka pada tahun 2013 ini tercatat sebanyak 5.271.893 jiwa, dan hanya sepertiganya saja yang terdaftar di UNRWA, atau sebanyak 1.524.698 jiwa, sedangkan sisanya mengadu nasib entah ke mana. Umumnya mereka yang tidak berada di kamp pengungsian resmi hidup di bawah tenda-tenda atau bahkan menyeberang lautan dan mencari suaka di negeri yang mau mereka singgahi. Data ini pertanggal 1 Januari 2013 berdasarkan sumber dari situs resmi UNRWA.

Layaknya penampungan, kehadiran UNRWA hanya untuk memperpanjang nafas para pengungsi tanpa sanggup memberikan kepastian sampai kapan penampungan ini akan berakhir. Maka wajar saja apabila UNRWA sendiri mengalami krisis keuangan, karena mereka harus memberikan pelayan yang bersifat materi hingga puluhan tahun. Maka dilakukanlah PHK terhadap pegawainya sebagai solusi menghadapi keterbatasan dana, dan lebih menyedihkan lagi hal ini berimbas kepada warga Palestina yang mereka tampung, stok makanan, pelayanan pendidikan dan kesehatan mengalami penurunan yang drastis.

Pengungsi Palestina di Suriah

Dari 58 kamp pengungsian yang ditangani oleh UNRWA, 9 di antaranya terdapat di Suriah, yang terbesar adalah kamp pengungsian Yarmuk, berada di pinggiran kota Damaskus. Kamp yang dikenal dengan sebutan ibukota pengungsi Palestina di Suriah ini mendapatkan serangan bertubi-tubi dari tentara rezim Asad. Sudah berbulan-bulan mereka hidup di bawah blokade tentara Asad, dan itu dilakukan dengan alasan adanya tentara Oposisi yang berlindung di kamp pengungsian tersebut.

Revolusi panjang yang terjadi di Suriah bukan saja memakan korban warga sipil, namun juga para pengungsi Palestina di sana. Data resmi PBB pertanggal 1 Januari 2013 melaporkan, pengungsi Palestina di Suriah tercatat sebanyak 528.711 jiwa. Sekitar 250.000 jiwa dari mereka kini harus meninggalkan kamp pengungsian, mencari lokasi aman di luar kamp, sedangkan 60.000 orang lainnya menyelamatkan diri ke luar Suriah.

Situs berita Palestina, Safa.ps memberitakan, kondisi para pengungsi yang tertahan di kamp Yarmuk kian mengenaskan. Kondisi mereka terkepung tentara rezim, bahan makanan dan obat-obatan mereka habis, dan tentara rezim melarang mereka keluar. Kalaupun diizinkan, kemungkinan kecil mereka tidak boleh masuk kembali. Listrik dan sambungan telepon sudah berbulan-bulan diputus, mereka dipaksa menanggung beban dendam rezim Asad terhadap tentara Oposisi.

Apa yang dilakukan rezim Asad tentu sebuah kezaliman. Bukan saja memerangi rakyatnya sendiri, mereka juga memerangi pengungsi Palestina yang tidak memiliki campur tangan sedikitpun terhadap urusan dalam negeri Suriah. Sebuah lembaga khusus bernama Lembaga Penyelamatan Pengungsi Palestina di Suriah melaporkan, sejak meletusnya revolusi di Suriah hingga tanggal 4 November 2013, tercatat 1722 orang pengungsi Palestina tewas, sedangkan mereka yang meninggal disiksa di penjara Suriah sebanyak 105 orang, dan mereka yang ditangkap lalu ditahan di dalam penjara rezim sebanyak 2000 orang.

Pilihan Sulit Para Pengungsi

Terisolir di dalam kamp pengungsian berbulan-bulan, akhirnya memaksa mereka untuk melakukan perlawanan demi mempertahankan diri. Sebagian mereka memilih bergabung dengan kubu revolusi Suriah, seperti dilansir oleh situs berita Islamtoday.net, ada sekitar 1300 pengungsi Palestina yang akhirnya mengangkat senjata melawan rezim, bagi mereka ini pilihan terbaik ketimbang mati konyol menjadi sasaran empuk tentara Asad.

Mereka yang mengungsi akhirnya memilih negara Turki, Yordania, Lebanon dan Mesir sebagai tempat berlindung. Jumlah pengungsi Palestina asal Suriah yang mengungsi ke Yordania tercatat sebanyak 5860 orang, sedangkan yang berada di Lebanon sebanyak 50.000 orang.

Ada permasalahan tersendiri yang menimpa pengungsi Suriah di Mesir. Termasuk di antaranya para pengungsi Palestina. Sebelum kudeta terhadap Presiden Mursi terjadi, Mesir menampung para pengungsi Suriah tanpa terkecuali. Bahkan secara tidak langsung pemerintahan Mursi mendukung penuh perjuangan kubu revolusi Suriah. Namun paska kudeta militer terjadi, kondisinya berbalik 180 derajat. Para pengungsi Suriah baik perempuan maupun anak-anak ditangkap dan dideportasi kembali ke Suriah. Sikap pemerintah kudeta Mesir ini langsung menuai banyak kecaman dari berbagai lembaga HAM Internasional.

Organisasi Human Rights Watch menyebutkan, ada sekitar 1500 orang pengungsi Suriah yang ditahan oleh militer di penjara-penjara Mesir. 400 di antara mereka adalah pengungsi Palestina di Suriah. Pihak keamanan Mesir seakan tak menganggap mereka layaknya saudara seperti di masa presiden Mursi. Mereka hanya diberi pilihan tetap berada dalam tahanan hingga batas waktu yang tak ditentukan atau kembali ke Suriah.

Derita yang dihadapi oleh pengungsi Palestina ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila penjajahan Israel terhadap tanah Palestina segera diakhiri. Sehingga 5 juta pengungsi Palestina tidak terpencar ke berbagai belahan dunia hingga hidup terlunta-lunta di tanah orang lain, hingga cicit-cicit mereka yang lahir di pengungsian tidak pernah melihat tanah Palestina tempat asal mereka.

Melanggar UU Internasional

Terkait dengan penampungan para pengungsi, UU Internasional dalam Konvensi PBB di Jenewa, Swiss tahun 1951 telah mengeluarkan keputusan terkait kedudukan dan hak para pengungsi, isinya melarang memperlakukan pengungsi berdasarkan politik diskriminasi baik yang berkenaan dengan ras, agama atau pun negara asal. Anak-anak mereka berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 3 dan 4). Sedangkan di Mesir saat ini terdapat 250 orang anak-anak pengungsi dari Suriah yang ditahan oleh militer yang entah kapan mereka akan dibebaskan.

Para pengungsi asal Suriah yang menyelamatkan diri ke Mesir pada hakikatnya berusaha mempertahankan hidup, kehadiran mereka ke Mesir adalah keterpaksaan, dan sama sekali tidak ada kepentingan terhadap urusan dalam negeri Mesir, namun kerja sama yang intens antara pemerintahan kudeta di Mesir saat ini dengan rezim Asad di Suriah, membuat negeri bekas Firaun itu tidak segan untuk memenjarakan para pengungsi atau mendeportasi mereka kembali ke negerinya yang masih penuh dengan konflik. Tidak mustahil begitu dipulangkan paksa ke Suriah mereka menjadi sasaran empuk para tentara rezim Asad.

Dalam UU Internasional pasal 31,32 dan 33 disebutkan, bahwa apabila para pengungsi tidak melakukan kekacauan, maka mereka punya hak untuk tidak diusir. Selama ini baik pengungsi asal Palestina yang ada di Suriah maupun warga Suriah sendiri yang mengungsi ke Mesir, tidak melakukan kekacauan ataupun mencampuri urusan dalam negeri Mesir, namun pihak kudeta Mesir tetap saja memaksa mereka untuk dideportasi dan menandatangani surat pernyataan yang isinya meninggalkan Mesir dengan sukarela. PBB sudah seharusnya menyoroti hal ini, karena telah terjadi pelanggaran dan kejahatan kemanusiaan terhadap para pengungsi di Mesir, dan ini layak mendapatkan kecaman dari dunia internasional.

Realita yang ada menunjukkan, PBB menampakkan kembali kelemahannya di panggung dunia, setelah tak berdaya menghadapi penjajah Israel yang berimbas terusirnya 5 juta warga Palestina dari tanah kelahirannya, organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa ini juga tidak sanggup mengatasi krisis kemanusiaan yang dihadapi para pengungsi Palestina di Yarmuk Suriah, sehingga mereka harus menjadi pengungsi untuk kedua kalinya dengan keluar dari Suriah. Wallahulmusta’an.

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Peneliti di Pusat Studi Islam Wasathiyah dan Aktivis Palestina di LSM Asia-Pacific Community For Palestine

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization