Topic
Home / Berita / Nasional / MUI: Pengobatan Guntur Sesuai Syariat, Konsep Infak Tak Sesuai

MUI: Pengobatan Guntur Sesuai Syariat, Konsep Infak Tak Sesuai

Guntur Bumi - Foto: moral-politik.com
Guntur Bumi – Foto: moral-politik.com

dakwatuna.com – Jakarta.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tentang konsep infak ala Ustadz Guntur Bumi (UGD) yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Kami (MUI) hanya mengcover problem-problem yang timbul dari masyarakat. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” kata Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, Selasa (11/3).

Syamsuddin mengatakan, bahwa sesuai penelusuran komisi pengkajian MUI, UGB telah salah memahami infak yang diajarkan Islam. “Kami hanya menghimbau kepada pihak UGB dan masyarakat untuk meluruskan konsep infak yang selama ini melenceng dari syariat Islam, itu saja. Persoalan pengobatan dan lain-lain tidak mengalami persoalan. ujar Syamsuddin.

Wakil Ketua komisi pengkajian dan penelitian MUI, Cholil Nafis menjelaskan, dari rapat tadi, MUI berhasil menelusuri kasus tersebut dan mengambil dua keputusan diantaranya, yang pertama, pengobatan ala UGB sudah sesuai berdasarkan aqidah karena pasien dianjurkan membaca ayat-ayat al-quran dan membaca surat-surat pendek.

Yang kedua, dalam pemberian infak tidak sesuai dengan syariat Islam. karena UGB tidak bisa membuktikan secara detail mana biaya pengobatan mana infak.

Berdasarkan pantauan, dalam rapat pengurus harian tadi, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kantor MUI, nampak sejumlah jajaran pengurus Harian (PH) MUI, yaitu, Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, Wakil Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, dan KH. Cholil Ridwan.

Cholil mengatakan, dari hasil rapat tersebut MUI juga memberikan beberapa rekomendasi kepada UGB bila proses pengobatan alternatif tersebut tetap berlanjut. Diantaranya, apabila terdapat pasien perempuan maka cara pengobatannya juga harus disesuaikan, biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Cholil menambahkan, rencananya, organisasi Islam yang berdiri pada 26 Juli 1975 itu pun akan memanggil kembali UGB di kantor MUI dengan waktu dekat. “Insya Allah kalau tidak besok ya lusa, saat ini masih belum ada kepastian waktunya kapan. Tapi sampai detik ini pihak UGB masih kooperatif ketika memberi informasi kepada MUI. Ini masih dalam proses ‘tabayyun’,” ujar Cholil.

Sementara itu, saat dihubungi  via telepon, UGB masih tidak mau memberi keterangan terhadap kasus yang sedang dijalaninya. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Kisah Nyata: Mualaf di Persimpangan Syariat-Nya

Figure
Organization