Topic
Home / Berita / Nasional / Bambang Soesatyo: Kapolri Tak Paham Undang-Undang

Bambang Soesatyo: Kapolri Tak Paham Undang-Undang

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo

dakwatuna.com – Jakarta.  Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century merasa kecewa dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Sutarman yang menolak menghadirkan paksa Boediono dan mempertanyakan dasar penjemputan paksa Wakil Presiden RI itu.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai Kapolri tidak memahami Undang-Undang MPR/DPR/DPRD/DPD (UU MD3), yang mengatur hak DPR untuk menghadirkan secara paksa pejabat negara.

“Saya menyarankan Kapolri baca UU MD3 pasal 72 ayat 1 sampai 4. Jelas dikatakan, DPR berhak lakukan, menghadirkan paksa seseorang untuk kepentingan bangsa manakala yang bersangkutan tidak hadir sesuai ketentuan,” ujarnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).

Meskipun DPR berhak memanggil paksa, sambung Bambang, namun pihak yang bisa mendatangkan secara paksa hanyalah Polri, tentunya atas permintaan dan pertimbangan alasan dari DPR.

“Dia (Kapolri) harus pahami bunyi UU itu. Tidak mungkin DPR kirim pamdal (pengamanan dalam di DPR), atau satpam atau elemen masyarakat, karena nanti akan terjadi chaos,” sindir Bambang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan permintaan Timwas Century agar memanggil paksa Wakil Presiden Boediono tidak bisa dilakukan. Karena aturan pemanggilan paksa itu belum ada aturannya di kepolisian.

Sutarman mempertanyakan mekanisme pemanggilan dari Timwas Century itu seperti apa. Meski kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil paksa seseorang, kata Sutarman, jika tidak ada delik pidananya, tidak bisa. (ugo/okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Pidatonya Dinilai Provokatif, Kapolri Akan Bertemu Ormas Islam

Figure
Organization