Topic
Home / Berita / Nasional / Tempo Tebar Tuduhan, Amidhan: Saya Diperlakukan Tidak Adil

Tempo Tebar Tuduhan, Amidhan: Saya Diperlakukan Tidak Adil

Ketua MUI Pusat, KH Amidhan
Ketua MUI Pusat, KH Amidhan

dakwatuna.com – Jakarta.  Laporan utama majalah Tempo edisi terbaru yang menuduh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui salah seorang ketuanya Amidhan menerima rasuah dari sebuah perusahaan sertifikasi di Australia benar-benar membuatnya kecewa.

“Saya diperlakukan tidak adil,” kata Amidhan kepada INILAHCOM.

Tidak hanya tudingan bahwa MUI—melalui dirinya, telah menerima rasuah sebesar Aus$ 78 juta atau Rp 820 miliar dari ‘sebuah perusahaan sertifikasi di Australia’, atau menerima US$ 5.000 sebagai gaji bulanan karena menjadi anggota Advisory Board Halal Food Council of Europe (HFCE) sebagaimana ditulis Tempo.

Beberapa tudingan lain seperti menerima amplop saat mengunjungi sebuah lembaga sertifikasi halal di Australia pun, menurutnya berpeluang membuat kredibilitas MUI dan dirinya ambruk.

“Padahal saya bantah. Tak ada itu semua,” kata Amidhan. Menurut dia, pada saat melakukan kunjungan ke Australia untuk meninjau enam perusahaan sertifikasi halal di sana, 2006 lalu, semua biaya tim ditanggung Kementerian Agama. “Dananya dari APBN,” ujar Amidhan, mengaku. Ia membantah telah menerima amplop, apalagi dengan bagian paling besar dari dana suap yang disebut-sebut besarnya mencapai Rp 275 juta itu.

Amidahan juga mempertanyakan soal dana rasuah Rp 820 miliar yang menurut Tempo dikutip dari The Sunday Mail, Brisbane, Oktober tahun lalu. Dalam laporan berjudul ‘Islamic Levy Cuts Deep at Abattoirs’ yang ditulis koran tersebut 20 Oktober 2013, tak ada angka-angka itu. “Dari mana datangnya angka itu?” tanya Amidhan. Baginya, media tersebut baru bisa disebut adil bila mampu menunjukkan fakta, dan tak sekadar menuding tanpa bukti. Untuk itu, Amidhan mengaku siap menempuh jalur hukum dan pengadilan, agar semua terbuka dan transparan.

Amidhan tak terbakar sendirian. Pihak HFCE juga membantah duduknya Amidhan sebagai anggota Advisory Board lembaga itu, dan karena itu rajin mentransfer gaji bulanan. “Tak benar Dr Amidhan duduk (dalam Advisory Board). Dan segala nasihat dari Bapak Amidhan pun atas dasar voluntary,” tulis surat yang ditandatangani Rohana Mohamad, administrative officer HFCE kepada Ketua Umum MUI, KH Sahal Mahfudz itu.

Sebenarnya cukup mengherankan bila Majalah Tempo telah berlaku kurang adil kepada sumber berita, sebagaimana pengakuan Amidhan. Pasalnya, majalah yang menjadi acuan berita karena kedalaman tulisannya itu, sejak awal berdirinya mencanangkan jurnalisme berimbang.

Dalam Piagam Majalah Tempo di saat kelahirannya, 1971, Tempo meyakini bahwa jurnalisme yang baik“bukanlah azas jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya bahwa kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak.”

Tempojuga percaya bahwa,” …tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melengkapinya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengomunikasikan saling pengertian.” Karena itulah, jurnalisme yang baik menurut Tempo adalah“jurnalisme yang berdasarkan niat baik, sikap adil dan akal sehat.”

Tentu saja, dalam keterbatasan manusia, kesalahan wajar adanya. Apalagi sebagaimana ditulis Philip Meyer, seorang jurnalis dan akademisi AS, dalam ‘Precision Journalism: A Reporter’s Introduction to Social Science Methods’, jurnalisme sebenarnya bisa dikatakan sejarah yang tergesa-gesa. Kesalahan wajar terjadi dalam kondisi ketergesaan. Akibat tekanan deadline, misalnya.

Persoalannya, apa yang harus dilakukan ketika nama baik seseorang ambrol karena pemberitaan? Barangkali, yang paling tepat adalah membiarkan pengadilan membuka semuanya. Itu pula yang menjadi keyakinan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harimurty, dalam kasus-kasus serupa yang melibatkan Tempo terdahulu. Agar kalau memang ada yang busuk, biarlah baunya tercium publik, saat digelarnya pengadilan itu. (inilah/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Seluruh Indonesia Gelar Silaturahim Bersama di Jakarta

Figure
Organization