Topic
Home / Berita / Nasional / Pasca Dicekal KPK Sutan Kirim Tahajjud Call Tentang Ujian, Rasa Takut Hingga Wanita

Pasca Dicekal KPK Sutan Kirim Tahajjud Call Tentang Ujian, Rasa Takut Hingga Wanita

Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana - Foto: wartanews.com
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana – Foto: wartanews.com

dakwatuna.comJakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana ke luar negeri sejak 13 Februari 2014 lalu. Pencegahan ini dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Sebelum dicegah, Sutan memiliki suatu kebiasaan yaitu mengirimkan pesan Tahajjud Call melalui Blackberry Messenger. Tahajjud Call ini biasanya dikirimkan pada dini hari.

Meski sudah dicegah ke luar negeri, politisi Partai Demokrat itu masih rajin mengirimkan pesan Tahajjud Call. Lalu apa isi Tahajjud Call Sutan setelah dicegah ke luar negeri?

Pada Jumat (14/2) dini hari, Sutan mengirimkan pesan Tahajjud Call dengan tema rasa takut. “Rasa takut (segan) kepada manusia jangan sampai mencegah seseorang apabila mengetahui suatu yang hak untuk menegakkannya (HR Ahmad),” tulis Sutan.

Sutan kembali mengirimkan pesan Tahajjud Call pada Sabtu (15/2). Kali ini, pria kelahiran Pematang Siantar itu membicarakan mengenai benda dan wanita. “Sesungguhnya dunia seluruhnya benda dan sebaik-baiknya benda ialah wanita (isteri) yang shalihah (HR Muslim),” tulis Sutan.

Minggu (16/2) dini hari sekitar pukul 02.37 WIB, Sutan kembali mengirimkan pesan Tahajjud Call. Bunyinya membicarakan mengenai sebuah ujian dari Allah. “Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu (HR Athabrani),” tulis Sutan.

Sebelumnya, Sutan mengaku tidak kaget mendengar kabar pencegahan dirinya oleh KPK. Menurutnya, pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan hukum. Dia pun memilih bersikap pasrah dan menaati hukum yang berlaku.

Selain Sutan, ada tiga nama lain yang masuk daftar cegah KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM. Ketiganya adalah Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara PPBMN Sri Utami.

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ini Penilaian KPK Terhadap Rekam Jejak PKS

Figure
Organization