Topic
Home / Berita / Nasional / Dituduh Penistaan Agama, Asmirandah Dicecar 24 Pertanyaan

Dituduh Penistaan Agama, Asmirandah Dicecar 24 Pertanyaan

Asmirandah - Foto: selectapage.net
Asmirandah – Foto: selectapage.net

dakwatuna.com – Jakarta. Asmirandah kembali menjalani pemeriksaan terkait tuduhan penistaan agama oleh Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok di Mapolres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, siang ini.

Menurut kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, selama dua jam pemeriksaan, Andah menerima 24 pertanyaan.

“Iya, benar (diperiksa), tadi siang mbak Andah datang ke sana sama saya. Tadi diperiksa selama dua jam, enggak lama kok. Ada 24 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik,” kata Afdal saat dihubungi melalui telefon, Rabu (12/2/2014).

Untuk pemeriksaan kali ini, Afdal menjelaskan, hanya Andah saja yang diperiksa. Sedangkan Jonas Rivanno, belum diketahui akan diperiksa kapan.

“Tadi Andah saja. Untuk Vanno, belum tahu ya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, FPI Depok telah melaporkan Jonas Rivanno atas kasus penistaan agama. Laporan tersebut terima dengan nomor LPB/1298/XI/2013/JBR/RES.BGR tanggal 14 Nov 2013, tentang dugaan terjadinya tindak pidana dengan sengaja di muka umum, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia pasal 156a KUHP. (okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Saat Aksi 112, FPI Payungi Pasangan Pengantin yang Akan Menikah di Katedral

Figure
Organization