Topic
Home / Berita / Nasional / Tokoh Masyarakat TMK: Tolong Perjuangkan UU Jaminan Produk Halal

Tokoh Masyarakat TMK: Tolong Perjuangkan UU Jaminan Produk Halal

Herlini Amran Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat silaturahim dengan warga TMK, jumat (7/2)
Herlini Amran Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat silaturahim dengan warga TMK, jumat (7/2)

dakwatuna.com – Karimun.  Tokoh Masyarakat Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) saat bersilaturahim dengan Herlini Amran, Anggota DPR RI asal Dapil Kepulauan Riau menitipkan pesan agar rancangan undang-undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal segera disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.

“Saya berharap Ibu Herlini Amran sebagai anggota DPR RI wakil dari Kepri memperjuangkan harapan kami mendesak agar UU JPH untuk segera disahkan,” Kata samsudin, salah satu tokoh masyarakat Taman mutiara karimun.

Ia sebagai warga karimun berharap UU JPH segera disahkan oleh DPR menjadi UU sebagai payung hukum perlindungan terhadap produk  makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, dan produk rekayasa genetic karena keresahan kami selama ini akan jaminan produk halal yang sesuai syariat Islam.

Menurut ia alasan kenapa UU JPH harus segera disahkan adalah karena kondisi di Kepri terutama agak sulit membedakan makanan yang bersertifikat halal, “Agak sulit membedakan makanan berlabel halal di kepri ini, terutama Kepri dekat dengan negara lain seperti singapur dan Malaysia,” ujarnya.

Samsudin berharap Herlini Amran Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini terus memperjuangkan UU JPH agar segera di sahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Herlini berterimakasih masih didukung oleh masyarakat karimun untuk bersama – sama memperjuangkan keresahan masyarakat akan kehalalan produk yang ada di Indonesia ini.

Menurut Herlini, “UU JPH merupakan salah satu UU yang menjadi perhatian serius oleh FPKS di DPR RI, kami terus mendorong dan mengupayakan agar UU ini segera disahkan, untuk itu perlu niat yang baik bersama oleh seluruh anggota DPR dari partai lain juga,” ujarnya.

Legislator Perempuan PKS ini pun berjanji bersama FPKS akan terus memperjuangkan UU yang menjadi kebutuhan mendesak segera disahkan seperti UU JPH untuk kemaslahatan umat. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Semusim Cinta, Ajang Menambah Ilmu dan Silaturahim Akbar WNI Muslimah Se-Korea Selatan

Figure
Organization