Topic
Home / Berita / Daerah / Baznas Akui Peran Irwan Prayitno Tingkatkan Zakat Pemprov Sumbar Hingga 500 %

Baznas Akui Peran Irwan Prayitno Tingkatkan Zakat Pemprov Sumbar Hingga 500 %

Gubernur Irwan Prayitno saat mendistribusikan Zakat berupa bantuan mesin kompresor - Foto: humas
Gubernur Irwan Prayitno saat mendistribusikan Zakat berupa bantuan mesin kompresor – Foto: humas

dakwatuna.com – Sumbar. Penghimpunan zakat di Provinsi Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencapai 500 % dengan total penghimpunan Rp 717.013.800.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Syamsul Bahri, mengungkapkan kenaikan zakat tersebut berasal dari PNS di lingkungan Pemprov Sumbar. Zakat itu selanjutnya didistribusikan kepada 470 penerima zakat (mustahiq)

Peningkatan ini diakui Syamsul, tak lepas dari komitmen Gubernur Irwan Prayitno yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong para PNS dan pegawai di Pemprov untuk berzakat.

“Hampir 90% dana Baznas yang didistribusikan berasal dari PNS SKPD, Kanwil, Unit Kerja yang berkedudukan di Sumbar. Sepuluh persen sisanya berasal dari berbagai profesi yang berzakat pada Baznas Sumbar, termasuk di dalamnya perusahaan,” jelasnya.

Mustahiq sendiri merasa sangat berbahagia dengan bantuan ini. Seperti yang dirasakan salah seorang mustahiq asal Padang Utara, Erni (43), yang sehari-harinya berjualan ikan keliling.

“Saya senang sekali. Uang ini untuk tambahan modal usaha. Biasanya saya hanya jual ikan dan sedikit sayuran, maka uang ini bisa dipakai untuk menambah sayuran sebab banyak permintaan,” tuturnya berbinar.

Gubernur Sumbar Langsung Distribusikan Zakat

Pendistribusian zakat langsung diberikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada beberapa orang perwakilan mustahiq dari beberapa kelompok, Selasa (4/2/2014).

“Kami juga berharap agar para mustahiq yang menerima zakat ini memanfaatkan zakat yang diberikan sebaik-baiknya. Bila berbentuk uang, uangnya bisa digunakan untuk tambahan modal usaha, tidak langsung dihabiskan begitu saja. Bila dalam bentuk peralatan seperti mesin jahit atau perahu, bisa digunakan dan dirawat dengan baik sehingga tahan lama dan memberikan hasil,” ungkap Irwan.

Zakat yang didistribusikan merupakan tahap 1 tahun 2014 dan didistribusikan secara kolektif kepada para mustahiq yang dibagi dalam lima kelompok zakat: Sumbar Makmur, Sumbar Cerdas, Sumbar Iman dan Takwa, Sumbar Sehat, dan Sumbar Peduli.

Para mustahiq yang memenuhi syarat berasal dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumbar yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Zakato atau dari Pimpinan SKPD Sumbar terhitung sejak Oktober hingga Desember 2013.

Zakat yang diberikan pada pendistribusian tahap pertama di tahun 2014 ini di antaranya berupa bantuan uang untuk tambahan modal senilai Rp1 juta dan Rp 2 juta per orang, dua unit becak, dua unit perahu, satu unit mesin jahit, dua unit mesin obras sarikayo, alat penggilingan kaca, alat pemotong besi, kompresor, bantuan biaya pendidikan Rp 1-2 juta, dan bantuan berobat. (humas/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Inisiatif Zakat Indonesia Raih Anugerah LAZ Terbaik 2018

Figure
Organization