dakwatuna.com – Bandung. Penggerebekan pabrik obat palsu di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, seolah membuka mata publik. Obat palsu diduga banyak beredar di sejumlah tempat. Lalu bagaimana agar konsumen tidak terjebak membeli obat palsu?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Achyani Raksanagara, membagi tipsnya. “Membeli obat itu kalau diperlukan harus ada saran dari yang kompeten. Jangan asal beli sendiri,” ungkapnya, Senin (3/2/2014).
Saran itu bisa berasal dari dokter. Orang yang kompeten di bidangnya diyakini tidak akan asal memberikan rekomendasi obat yang harus dibeli.
“Beli obatnya juga di tempat yang legal. Di apotek misalnya, lihat ada izinnya atau tidak,” tambahnya.
Lalu, lanjut dia, lihat juga komposisi obat. Konsumen sebaiknya menanyakan seputar komposisinya. “Kalau beli di apotek, tanyakan ke apotekernya,” tuturnya.
Ia menyarankan agar masyarakat tidak membeli obat yang tidak jelas siapa penjualnya. Ke pihak apotek, pihaknya juga sudah memperingatkan agar tidak asal beli obat.
“Itu sudah lampu merah, jangan beli obat dari distributor yang tidak resmi,” tegasnya.
Jika melanggar, maka apotek yang bersangkutan akan diberi sanksi oleh instansi terkait. Izin operasinya pun bisa dicabut.
Sementara jika masyarakat mencurigai ada obat tertentu yang diduga palsu atau ilegal, sebaiknya segera melapor.
“Laporkan ke kami atau ke BPPOM,” pungkasnya. (okezone/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: