Topic
Home / Berita / Nasional / PBNU Desak Polri Sahkan Jilbab Polwan

PBNU Desak Polri Sahkan Jilbab Polwan

Polwan Berjilbab - Ilustrasi (Foto: rimanews.com)
Polwan Berjilbab – Ilustrasi (Foto: rimanews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Seragam jilbab untuk anggota Polwan sampai saat ini masih tertunda pelaksanaannya karena belum ada payung hukum yang mengatur pemakaian jilbab.

“Polri harus segera membuat payung hukum, biar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” kata ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf, Senin (3/2).

Slamet menjelaskan, jilbab merupakan bentuk kewajiban bagi muslimah dan hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang. Sampai saat ini, Polri terjadi moratorium dan membentuk tim terkait model jilbabnya.

“Memakai jilbab adalah HAM bagi yang ingin memakainya, hal itu sudah dilindungi konstitusi dan selaras dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi berdasarkan hukum,” ujar Slamet.

Slamet mengatakan, Kapolri Sutarman sebelumnya pernah melakukan pertemuan dengan dirinya dan beberapa perwakilan dari PBNU serta perwakilan dari MUI. Pada intinya mereka meminta Kapolri segera mengesahkan peraturan, dan menjamin kebebasan Polwan untuk memakai jilbab. Secara personal Kapolri harus memenuhinya.

Slamet menambahkan, negara Indonesia itu mempunyai cara pandang sekaligus ideologi pancasila, dimana pancasila telah berhasil memberi tempat yang baik untuk setiap warganya begitu juga dengan konteks pemakaian jilbab. Dan yang lebih penting dalam hal tersebut, pancasila tidak memberi tekanan bagi warganya. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Rutan Mako Brimob Terkendali, DPD Beri Doa dan Apresiasi Buat Polri

Figure
Organization