Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Jihad Khayyath Dibebaskan dengan Membayar Jaminan

Jihad Khayyath Dibebaskan dengan Membayar Jaminan

JIhad Khayyath setelah kembali ke rumahnya (rassd)
JIhad Khayyath setelah kembali ke rumahnya (rassd)

dakwatuna.com – Kairo. Setelah sekitar dua bulan berada dalam tahanan, Jihad Khayyath, mahasiswi tahun pertama Universitas Al-Azhar akhirnya dibebaskan, Kamis (9/1/2014) kemarin malam. Jihad dibebaskan dari kantor polisi Azbakiyah, Kairo.

Mahasiswi Fakultas Islamic Studies ini sampai di rumahnya dengan menggunakan kursi roda. Jihad mengalami patah tulang pada tangan kanan dan kaki kirinya. Luka dan patah tulang dideritanya akibat siksaan di tahanan dalam proses pemeriksaan.

Jihad dikabarkan pernah dilarikan ke rumah sakit Qasr Aini, Kairo, untuk mendapatkan perawatan akibat disiksa. Karena kejadian inilah, beberapa kali persidangan Jihad tidak bisa hadir.

Jihad ditangkap sekitar dua bulan yang lalu ketika pulang dari kampusnya dengan menaiki kereta metro subway. Ketika ditangkap, dia juga mendapatkan perlakukan yang kasar. Dia dipukul hingga tak sadarkan diri. Dalam persidangan Ahad (5/1/2014) yang lalu, Jihad memasuki ruang sidang dengan menggunakan kursi roda. (msa/dakwatuna/rassd)

Kampanye menuntut dibebaskannya Jihad Khayyath (islammemo)
Kampanye menuntut dibebaskannya Jihad Khayyath (islammemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

YISC AL-AZHAR Konsisten Amanahkan Donasi Kemanusiaan kepada PKPU Human Initiative

Figure
Organization