Topic
Home / Berita / Silaturahim / 10 Anggota DPRD Kab. Tanggamus Berkunjung ke PKPU

10 Anggota DPRD Kab. Tanggamus Berkunjung ke PKPU

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Pertemuan DPRD Tanggamus dan PKPU (Foto: PKPU)
Pertemuan DPRD Tanggamus dan PKPU (Foto: PKPU)

dakwatuna.com – Jakarta.  Sepuluh anggota DPRD Tanggamus dan lima orang stafnya datang berkunjung ke Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU di Condet, Jakarta, hari Kamis, 9 Januari 2014.

“Kami datang untuk bersilahturrahim sekaligus ingin belajar tentang penghimpunan dan pengelolaan zakat dari PKPU,” demikian Rusli Shoheh, wakil ketua DPRD Kabupaten Tanggamus membuka acara kunjungan.

Sedangkan Presiden Direktur PKPU, Agung Notowiguno menyambut baik kedatangan angggota DPRD tersebut dan berkenan menjelaskan kiprah PKPU di dalam pengelolalan zakat secara nasional selama ini.

Kunjungan yang dilakukan dalam rangka pembuatan rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang penghimpunan dan pengelolaan zakat, itu bertujuan menggali lebih dalam aspek-aspek dalam pengelolaan zakat.  Dalam kesempatan itu, Agung Notowiguno menjelaskan pentingnya pengelolaan zakat yang berbentuk program pemberdayaan umat.  Program yang sesuai kebutuhan riel masyarakat sangat dibutuhkan, itu sebabnya PKPU melakukan kajian potensi daerah yang kemudian menjadi buku Indeks Pemetaan Potensi Daerah.  PKPU menggarap serius pengelolaan zakat ini dalam program-program microfinance and economic empowerment, Social Services, Education and Child Protection, Health Program, and Disaster Risk Management.  Setiap tahun PKPU memaparkan secara terbuka kehadapan publik penghimpunan dan penyalurannya hingga  di mustahik.  “Bukan program yang sekali jadi, namun program-program yang memberi pendampingan hingga tercapainya kemandirian tersebut.” Demikian disampaikan Agung Notowiguno.

Tak lupa djielaskan juga hasil yudisial review atas UU no.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, yang memiliki implikasi luas terhadap lembaga amil zakat di daerah.  Menurut Wildhan Dewayana, Manager Director PKPU aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam pengelolaan zakat adalah Hal-hal penting: Kepatuhan pada regulasi dan syariah, aktivitas utama adalah menghimpun dana harus ada rambu-rambu, transparan dan akuntabel, atau menganut prinsip-prinsip akuntability, menguatkan syiar tentang zakat, Porsi yang semakin besar untuk sektor pemberdayaan sehingga zakat bisa untuk mengentaskan kemiskinan dengan memperhatikan potensi daerah yang membutuhkan pemberdayaan dari zakat, memperhatikan kode etik (code of conduct).

Rusli Shoheh menyampaikan harapannya agar regulasi pengelolaan zakat yang akan segera dirancang dapat mengembang potensi zakat masyarakat Tanggamus lebih optimal lagi, agar dapat dinikmati mustahik di Tanggamus untuk mencapai kemandiriannya.  Tak lupa, wakil ketua DPRD Tanggamus ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesediaan PKPU berbagi pengetahuan dan pengalaman mengelola zakat nasional dengan terbuka dan penuh kehangatan. (Rahma Damayanty/pkpu/ded/dakwatuna)

Redaktur: Deddy S

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sejak kecil menggemari segala jenis masakan. Hingga kini senang membaca dan mengakrabi aksara.

Lihat Juga

Semusim Cinta, Ajang Menambah Ilmu dan Silaturahim Akbar WNI Muslimah Se-Korea Selatan

Figure
Organization