Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Pelaku Pelecehan Nabi Siap Dihukum Mati di Mauritania

Pelaku Pelecehan Nabi Siap Dihukum Mati di Mauritania

Mauritania (inet)
Mauritania (inet)

dakwatuna.com – Nouackohott. Pengadilan Mauritania, Senin (6/1/2014) kemarin, melaksanakan pengadilan kasus “kemurtadan” berkenaan dengan seorang pemuda yang ditangkap dan ditahan pekan lalu kerena menulis sebuah artikel yang dianggap melecehkan pribadi Rasulullah saw.

Sebuah sumber dalam pengadilan Mauritania menyatakan, “Anak muda yang ditangkap pada tanggal 2 Januari yang silam itu harus menghadapi tuduhan telah melecehkan Rasulullah saw. Melakukan pelecehan kepada Rasulullah saw. masuk dalam bab kemurtadan dalam hukum pidana Mauritania. Anak muda yang bernama Muhammad Syeikh itu akan dibawa ke meja hijau dan ditawarkan untuk bertobat. Jika dia menolak, maka dia harus menghadapi hukuman mati.”

Di luar proses peradilan, publik Mauritania banyak melakukan aksi mengecam tindakan Muhammad Syeikh tersebut. Keluarga pun sudah tidak mau melakukan pembelaan, bahkan mereka meminta ditegakkannya hukum Islam dalam kasus ini. Saudara-saudaranya merasa kesal dengan tindakannya ini.

Muhammad Syeikh bekerja pada sebuah perusahaan pertambangan. Dia menulis sebuah artikel dan memuatnya dalam sebuah website. Beberpa jam kemudian, dia tarik artikel tersebut. Banyak yang menilai bahwa isi artikel tersebut telah melecehkan pribadi Rasulullah saw. (msa/dakwatuna/islemmemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Putra Syaikh Salman Audah Sebut Ayahnya Terancam Hukuman Mati

Figure
Organization