Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kampanye Boikot Referendum Konstitusi Mulai Marak

Kampanye Boikot Referendum Konstitusi Mulai Marak

ilustrasi (inet)
ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Kairo.  Penguasa kudeta telah mengumumkan tanggal pelaksanaan referendum konstitusi, yaitu tanggal 14 dan 15 Januari 2014 mendatang. Kampanye yang mengajak rakyat mengikuti referendum tersebut juga sudah ramai digelar baik melalui media massa maupun reklame di tempat-tempat publik.

Namun demikian kampanye yang kontra konstitusi pun mulai marak. Baik yang mengajak untuk memilih “La” (menolak), maupun yang mengajak untuk memboikot referendum sama sekali. Kebanyak kampanye tersebut disampaikan dengan berbagai media internet seperti jejaring sosial maupun youtube.

Banyak fakta konstitusi yang disampaikan untuk mengajak massa menolaknya. Pertama, orang-orang yang terlibat dalam menyiapkan konstitusi ini bukanlah pakar dalam menata negara. Tapi artis yang terkenal dengan track amoralnya, aktivis yang terkenal sebagai pecandu narkoba, dan lainnya.

Kedua, tentang hak pengangkatan dan pemberhentian menteri pertahanan. Maklumnya, semua menteri kabinet diangkat oleh presiden, tapi konstitusi yang baru menyebutkan bahwa menteri pertahanan diangkat oleh Dewan Militer, padahal anggota Dewan Militer adalah hasil penunjukan menteri pertahanan. Masa kerja menteri pertahanan juga tidak seperti menteri lainnya, tapi 8 tahun.

Ketiga, ada beberapa pejabat yang tidak bisa dilengserkan dengan mekanisme apapun. Mereka adalah Syeikhul Azhar, Jaksa Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, dan menteri pertahanan. Artinya, sekorup apapun para pejabat dalam posisi-posisi itu tidak akan bisa disentuh.

Keempat, presiden tidak bisa dijatuhkan dengan unjuk rasa dan demonstrasi sebesar apapun massa yang menuntut penurunannya. Hal ini bertolak belakang dengan aksi mereka yang menjatuhka Presiden Mursi dengan dalih jutaan massa menuntutnya turun pada 30 Juni yang lalu.

Kelima, dihapusnya pasal yang melarang para tokoh rejim Mubarak berpolitik selama setahun kedepan. Dengan demikian, fulul (sisa rejim Mubarak) akan kembali berpolitik dan kasus korupsi mereka tidak akan diproses secara hukum. Bahkan beberapa oknum yang sudah dipenjara pun satu persatu dibebaskan. Pasal yang mendasari didirikannya lembaga pemberantasan korupsi pun dihapus.

Keenam, dibolehkannya rakyat sipil diadili dalam pengadilan militer, jika terlibat dalam kejahatan yang berhubungan dengan militer.

Ketujuh, berkaitan dengan bidang keagamaan, hak interpretasi hukum syariah Islam tidak menjadi wewenang lembaga Al-Azhar dan lembaga ulama senior Al-Azhar, tapi kini dipegang oleh mahkamah konstitusi. Kemudian, pasal yang menganggap pelecehan agama sebagai perbuatan kriminal pun dihapuskan.

Kedepalan, tidak ada sama sekali pasal tentang Revolusi 25 Januari dan hak-hak rakyat yang menjadi korban pembantaian rejim Mubarak dalam peristiwa itu.

Itulah beberapa hal yang dijadikan materi dalam kampanye menolak konstitusi dan referendum. Sebagian besarnya menargetkan lapisan rakyat yang mempunyai jiwa pembelaan kepada agama Islam. Sehingga dalam kampanye tersebut jika dinyatakan bahwa konstitusi sama sekali tidak menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an, sebaliknya malah menyebutkan perkataan Paus Shenouda, “Mesir adalah negeri tempat kita semua hidup, dan hidup di hati kita semua.” (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Lima Hal Ini Harus Anda Ketahui Tentang Pemilu Turki

Figure
Organization