Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Pengadilan Internasional Menerima Tuntutan Keluarga Korban Pembantaian

Pengadilan Internasional Menerima Tuntutan Keluarga Korban Pembantaian

As-Sisi (menhan) dan Muhammad Ibrahim (mendagri)
As-Sisi (menhan) dan Muhammad Ibrahim (mendagri)

dakwatuna.com – Kairo. Jurnalis dan pengamat politik Mesir, Ahmad Mansur mengatakan bahwa pengadilan internasional telah menerima tuntutan pertama yang diajukan oleh keluarga korban pembantaian yang dilakukan oleh militer pengkudeta pimpinan As-Sisi.

Dalam akun twitternya, Kamis (5/12/2013) kemarin, Mansur menulis, “Pengadilan pidana internasional telah menerima tuntutan pertama yang diajukan oleh keluarga korban. Yang didakwa adalah As-Sisi dan kaum pengkudeta di Mesir lainnya. Pengadilan Spanyol, Belgia dan Inggris juga menerima tuntutan lainnya.”

Ada beberapa keluarga korban pembantaian yang mengajukan tuntutan kepada pengadilan internasional untuk menyeret para penguasa di Mesir yang terlibat dalam pembantaian demonstran pada tanggal 14 Agustus yang silam. Pejabat pertama yang dituntut adakan As-Sisi (menteri pertahanan, yang membawahi militer) dan Muhammad Ibrahim (menteri dalam negeri, yang membawahi kepolisian).

Pada pertengahan bulan lalu, dalam sebuah konferensi pers, tim pengacara menyampaiakan bahwa mereka berhasil mengumpulkan bukti keterlibatan penguasa dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, di antaranya pembunuhan berencana, memenjarakan tanpa tuduhan, penyiksaan, penculikan dan sebagainya. (msa/dakwatuna/islammemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Obama, Clinton hingga McCain Disebut Sebagai Anggota Ikhwanul Muslimin

Figure
Organization