Topic
Home / Berita / Nasional / PKS Menyayangkan DPT Bermasalah Belum Tuntas

PKS Menyayangkan DPT Bermasalah Belum Tuntas

Anggota Komisi II FPKS, Jazuli Juwaini
Anggota Komisi II FPKS, Jazuli Juwaini

dakwatuna.com – Jakarta. Komisi II DPR RI kembali mengadakan Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Perwakilan Konselor Luar Negeri guna membahas perbaikan DPT yang ditenggat ulang selama 30 hari sampai tanggal 4 Desember 2013.

Dalam rapat tersebut, Komisi II mempertanyakan perkembangan perbaikan 10,4 juta DPT yang masih bermasalah. Anggota Komisi II asal FPKS, Jazuli Juwaini, menyayangkan di sisa waktu perbaikan DPT ini masih banyak DPT bermasalah yang belum beres, diantaranya karena NIK Invalid.

“Banyak persoalan NIK yang tidak valid. Ini permasalahan ada di Kemendagri karena pemberian NIK kewenangan Kemendagri. Maka Kemendagri tidak boleh lepas tangan. Misalnya, bagaimana solusi pemilih yang tidak ber-NIK padahal temuan KPU mereka riil ada tapi tidak memiliki dokumen kependudukan. Ini kan berarti tidak terdata secara kependudukan?,” tegas dan tanya ketua DPP PKS pada kesempatan Rapat tersebut.

Yang juga sangat disayangkan banyaknya DPT bermasalah yang belum teridentifikasi dan belum terselesaikan. Sementara, laporan masing-masing lembaga/kementerian berbeda-beda menyangkut jumlah DPT bermasalah yang telah diselesaikan.

“Bagaimana bisa data masing-masing lembaga berbeda-beda terkait penyelesaian DPT bermasalah. Kemendagri menyatakan 6,5 juta terselesaikan sehingga tersisa 3,9 juta lagi. Sementara versi KPU lain (7,1 juta terselesaikan), versi Bawaslu juga lain. Ini kenapa koq beda-beda hari gini. Jangan-jangan nanti selesai tapi beda-beda, lalu apa gunanya koordinasi yang selama ini seharusnya dilaksanakan,” keluhnya.

Jazuli menyoroti serius penyelesaian masalah DPT ini karena di sinilah jantungnya pemilu karena kualitas pemilu tergantung kualitas daftar pemilihnya. Jangan sampai urusan DPT ini menjadi justru menjadi sumber distrust kepada pemilu.

“Apresiasi kinerja penyelenggara pemilu akan sempurna kalau urusan DPT ini beres dan tidak ada masalah lagi. Jangan sampai DPT bermasalah tidak bisa dituntaskan sampai masa pendaftaran pemilih (susulan/darurat) melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) habis waktunya. Sementara DPK dibuka sampai H-14. Selain itu, untuk membuka ruang bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, DPK harus disosialisasikan secara masif dan intensif, tapi syaratnya DPT yang bermasalah itu harus selesai dulu,” tutup Jazuli. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization