Topic
Home / Berita / Daerah / Walikota Depok Nyatakan Belum Ada Permintaan Resmi dari Pemprov DKI

Walikota Depok Nyatakan Belum Ada Permintaan Resmi dari Pemprov DKI

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail

dakwatuna.com -Depok.  Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan hingga saat ini dirinya belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemerintah DKI Jakarta terkait pembelian tanah di Depok yang akan digunakan untuk waduk.

Ia hanya mengetahui rencana pemerintah DKI Jakarta membeli lahan di Depok dari pemberitaan media.

“Sampai saat ini Pemerintah Kota Depok belum pernah menerima surat atau pengajuan pembelian tanah tersebut,” kata Nur Mahmudi, Rabu (27/11) di Depok.

Nur Mahmudi menambahkan, selaku Pemkot Depok tidak pernah melarang siapa pun untuk membeli lahan di Depok. Akan tetapi lahan yang sudah dibeli tidak boleh diubah peruntukannya. Karena itu terikat dengan Rencana Tata Ruang/Tata Wilayah yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah.

“Jadi pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nur Mahmudi.

“Jika yang dibeli kawasan pertanian sampai kapan pun lahan itu harus tetap menjadi lahan pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapan pun tidak boleh untuk bangunan,” imbuh dia. (tajuk/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Tujuh Kompleks Pengungsi Sulteng Diresmikan ACT

Figure
Organization