Topic
Home / Konsultasi / Konsultasi Hukum / Bagaimana Status Hukum Perkawinan Asmirandah dan Jonas?

Bagaimana Status Hukum Perkawinan Asmirandah dan Jonas?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wrwb

Pak Zairin Noor di dakwatuna.com, saya ingin menanyakan status hukum dari perkawinan Asmirandah dan Jonas. Belakangan marak di media masa kasus ini, karena Jonas yang telah masuk Islam ternyata di kemudian hari mengingkari keislamannya.

Mohon penjelasan dari Pak Zairin mengenai status rumah tangga mereka. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamu’alaikum wrwb

Widodo – Bekasi

Jawaban:

Wa’alaikumsalam wrwb

Pak Widodo di Bekasi beserta segenap netters dakwatuna.com di manapun Anda berada. Memang kasus ini cukup memprihatinkan. Karena nampaknya agama dianggap remeh saja oleh mereka. Sebagai ‘public figure’ harus memberikan contoh yang baik.

Secara gamblang memang Jonas sudah menyatakan di berbagai media masa bahwa ia bukan orang Islam. Walaupun ada data-data yang menyatakan ia sudah masuk Islam. Artinya Jonas sebagai suami Asmirandah sudah murtad. Dengan murtadnya suami maka sudah ada alasan untuk istri melakukan perceraian.

Hal ini tercantum dalam Pasal 116 huruf k KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang menyatakan bahwa peralihan agama atau murtad menyebabkan alasan hukum untuk perceraian.

Namun mereka menganggap hal ini adalah masalah privasi. Jadi jika mereka tidak bercerai berarti nilai-nilai agama yang ada telah diabaikan.

Demikian Pak Widodo, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk memilih jodoh bagi kita atau keluarga kita hendaknya yang seaqidah. Karena tujuan kita menikah sebenarnya mencari ridha Allah. Hingga keberkahan yang kita harapkan di dalamnya.

Jangan tergiur godaan. Islam telah sempurna. Innad diina ‘indallahil Islam. Sesungguhnya agama yang di ridhai Allah hanya Islam. Jadi sebagai orang Islam tentu kita harus yakin bahwa agama kita adalah agama yang paling benar.

Akhirul kalam,

Wassalamu’alaikum wrwb.

Pertanyaan seputar dunia hukum dapat di kirim ke: [email protected]

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Praktisi hukum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Attahiriyah Jakarta (FH-UNIAT), Fakultas Agama Islam UNIAT, Sekolah Tinggi Agama Islam Azziyadah, dan Fakultas Hukum Universitas Suryadarma Jakarta. Menjabat Dekan FH-UNIAT: 1995-1998 dan 1998-2002. Email: [email protected]

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization