Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / HRW Sebut Muslim Sunni Dilarang Shalat Ied di Teheran, Kedubes Iran Membantah

HRW Sebut Muslim Sunni Dilarang Shalat Ied di Teheran, Kedubes Iran Membantah

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Inet)
Ilustrasi (Inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Kedutaan Besar (Kedubes)  Republik Islam Iran di Jakarta membantah  pernyataan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Right Watch (HRW)  yang menyebut Muslim Sunni  dilarang rayakan Idul Adha di Teheran.

Kedubes Iran melalui Public Diplomacy Officer, Ali Pahlevani Rad  melayangkan surat klarifikasi kepada ROL,  atas pemberitaan berjudul “Muslim Sunni Dilarang Rayakan Idul Adha di Teheran, HRW Berikan Peringatan” yang dimuat pada Senin (11/11). ROL mengutip berita tersebut dari laman resmi HRW.

Dalam klarifikasinya, Kedubes Iran di Jakarta menyatakan, setiap tahunnya seluruh masyarakat muslim Republik Islam Iran merayakan shalat hari-hari raya Islam di beragam kota Iran.

“Pada tahun 2013 ini pun shalat hari-hari raya Islam dirayakan diseluruh kota Iran oleh umat muslim baik yang bermazhab syiah ataupun sunni,” ujar  Public Diplomacy Officer Kedubes Iran, Ali Pahlevani Rad.

Menurut Kedubes Iran, di Kota Teheran, shalat hari-hari raya diselenggarakan oleh komunitas besar umat Islam, juga terdapat perayaan shalat Eid oleh masyarakat yang bermazhab Sunni pada 21 titik di kota Teheran.

”Sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Dasar Republik Islam Iran, seluruh mazhab Islam wajib dihormati dan dihargai serta para pengikut beragam mazhab Islam diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk dapat beribadah serta menjalankan ritual keagamaan sesuai dengan mazhab-nya,” papar  Ali.

Kedubes Iran menyatakan, Revolusi Islam Iran sangat menjunjung tinggi, menghargai dan menghormati martabat, hak dan keberadaan kelompok minioritas, mazhab maupun agama dan UUD Republik Islam Iran menjamin hal tersebut.

”Keberadaan perwakilan kelompok minoritras, agama dan mazhab pada Parlemen Republik Islam Iran serta diperbantukannya presiden Hasan Rohani oleh staf khusus di bidang etnis, minoritas agama dan mazhab membuktikan perhatian besar Republik Islam Iran terhadap kelompok minoritas,”  ungkap Ali dalam surat klarifikasinya.

Kedubes Iran menyatakan, persatuan dan solidaritas merupakan urgensi mendesak bagi seluruh umat Islam di dunia, dikarenakan hanya kedua hal tersebutlah yang dapat membendung kita semua dari beragam fitnah yang dilancarkan oleh musuh Islam kepada umat muslim sedunia.

”Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan. Mohon agar penjelasan kami dapat dipublikasikan dengan tujuan menyampaikan informasi yang benar kepada para pembaca terhormat Republika Online,” demikian Kedubes Iran. (Republika Online/ded/dakwatuna)

 

 

Redaktur: Deddy S

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sejak kecil menggemari segala jenis masakan. Hingga kini senang membaca dan mengakrabi aksara.

Lihat Juga

Di Hadapan Ivanka Trump, Tun Mahathir Kecam Keras Amerika Serikat

Figure
Organization