Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Tahun Baru Hijriah dan Revitalisasi Semangat Kebangkitan Umat

Tahun Baru Hijriah dan Revitalisasi Semangat Kebangkitan Umat

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Sejarah penetapan awal penanggalan dalam kalender Islam dilatari oleh sebuah momentum sejarah yang sangat monumental. Pertimbangan atas keputusan penetapan awal penanggalan Islam adalah sebuah pilihan yang diwarnai oleh semangat kebangkitan, jauh dari sikap pengkultusan terhadap sosok figure seseorang. Maimun bin Mahran ra meriwayatkan, pada suatu hari khalifah Umar bin Khattab RA mendapat sebuah surat penting dari sahabat yang di dalamnya hanya tercantum bulan Sya’ban. Sehingga beliau menanyakan: “bulan Sya’ban yang mana yang dimaksud?” saat itu tak ada satupun yang bisa menjelaskan. Beberapa kali pula Umar bin Khathab mendapati surat-surat pemerintahan maupun diplomatik yang tidak terdapat angka tahunnya. Beliaupun menginisiasi untuk menetapkan awal penanggalan Islam. Kemudian dikumpulkanlah para sahabat untuk membicarakan hal tersebut dan lahirlah keputusan untuk memulai perhitungan awal tahun yakni ketika terjadinya peristiwa Hijrah dari Mekah ke Yatsrib (Madinah) berdasarkan saran yang disampaikan oleh sayyidina Ali RA. Begitulah latar historis yang melandasi penetapan awal perhitungan tahun 1 Hijriyah. Bukan dilatari oleh alasan kelahiran Nabi atau wafatnya Nabi. Menyadari keagungan sejarah “hijrah” ini maka tidak khilaf apabila umat Islam menetapkan tahun barunya dengan merujuk pada sejarah hijriyah. Hal ini memiliki arti bahwa lembaran baru Islam tidak dibuka dengan keagungan seorang tokoh semisal dengan memperingati kelahiran Nabi. Akan tetapi, Islam mengawali setiap lembaran barunya dengan semangat kelahiran peradaban baru Islam di Madinah.

Perlu dipahami bahwa hijrah Rasulullah dan para sahabat ke Madinah pada waktu itu sama sekali bukan karena keinginan untuk sengaja meninggalkan tanah airnya, akan tetapi karena perintah dari Allah SWT sebagai bagian dari strategi dakwah dan sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk melaksanakan ajaran-Nya. Setelah hijrah terbentuklah masyarakat Madinah yang penuh dengan kedamaian, ketenangan, persamaan, kesejahteraan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Firman Allah SWT dalam Al-Quran, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjuang di jalan Allah, merekalah (orang-orang yang) mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah [2]: 218)

Hijrah makani atau perintah untuk melakukan hijrah dalam arti berpindah secara fisik demi untuk menyelamatkan masa depan Islam yang sedang terancam sudah tidak ada lagi setelah pembebasan kota suci Mekkah 14 abad yang silam. Tetapi hijrah dalam pengertian maknawi, seperti hijrah dari kehidupan yang jahili menuju kehidupan yang madani, hijrah dari sifat malas dan putus asa kepada ketekunan berusaha, hijrah dari perilaku curang dan korup kepada perilaku adil dan jujur, hijrah dari kemaksiatan kepada ketakwaan, serta hijrah dari perangkap kemiskinan yang mendekatkan kepada kekufuran menuju kehidupan yang layak dan bermartabat, tetap relevan sepanjang masa. Berbagai peristiwa dan kondisi memprihatinkan yang bagai benang kusut terjadi dalam kehidupan bangsa kita pada saat ini, hanya dapat diatasi dengan mengimplementasikan ajaran dan nilai-nilai hijrah.

Selain itu pula, perintah Rasulullah untuk mendirikan masjid Nabawi sesaat ketika beliau tiba di Madinah dapat dimaknai sebagai sebuah pesan bahwa saatnya untuk menggalakkan ibadah serta amal atau kerja jama’i yang akan menggerakkan pembangunan tatanan baru masyarakat muslim di Madinah. Tatanan masyarakat baru dan diklaim oleh para pakar sejarah sebagai tatanan masyarakat paling modern di zamannya. Kemudian pula, tindakan Rasulullah yang telah mempersatukan kaum Anshar dan Muhajirin dalam satu ikatan persaudaraan yang begitu Indah dapat dimaknai sebagai sebuah pesan bahwa persatuan umat Islam menjadi modal penting dalam rangka perjuangan memenangkan agama Allah di muka bumi. Bila hati umat Islam tercerai berai tanpa ikatan, maka sebanyak apapun jumlahnya untuk memenangkan risalah Agama ini di muka bumi menjadi perkara yang mustahil. Umat Islam bukannya saling menguatkan satu sama lain tetapi justru sebaliknya saling menjatuhkan, sebagaimana peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Mesir, Syria, Palestina, Afghanistan dan Irak. Olehnya, yang harus melandasi persaudaraan di antara umat Islam yaitu cinta karena Allah, bukan karena alasan fisik belaka apalagi karena di dorong oleh alasan harta dan kekuasaan.

Sebagai kesimpulan, kita perlu menyadari sepenuhnya bahwa untuk mengembalikan izzatul Islam wal muslimin maka kita wajib merevitalisasi formula kebangkitan yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah dalam momentum hijrah tersebut. Ibadah harus melandasi setiap amal dan kerja jamaah kita dan keabadian persaudaraan umat Islam hanya dapat dibangun di atas cinta karena Allah. Formulasi cinta, kerja, dan harmonisasi yang terbangun di tengah umat niscaya akan kembali mengantarkan umat Islam ke jalan kebangkitan yang dicita-citakannya. Wallahul musta’aan.

— Disampaikan pada Risalah Maghrib RRI Gorontalo Edisi 3 November 2013/1 Muharam 1435 H.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Guru Madrasah

Lihat Juga

Ulul Albab dan Hikmah Pergantian Tahun

Figure
Organization