Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah, DPR dan MUI Masih Beda Pendapat Soal RUU Jaminan Produk Halal

Pemerintah, DPR dan MUI Masih Beda Pendapat Soal RUU Jaminan Produk Halal

Toko yang menjual produk halal (inet)
Toko yang menjual produk halal (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan masih ada hambatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang masih dalam proses pembahasan di DPR.

“Ada sedikit perbedaan pemikiran antara pemerintah, DPR ,dan MUI. Perbedaannya bukan prinsipil dan masih bisa diatasi secara bersama-sama. Kami berharap rancangan tersebut bisa menjadi UU sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir,” kata Suryadharma seusai pembukaan Indonesia International Halal Expo 2013, Rabu (30/10/2013).

Dia akan mendorong seluruh pusat perbelanjaan untuk mendorong sertifikasi produk halal agar konsumen bisa mendapatkan informasi yang jelas. Namun, pihaknya tidak akan mewajibkan pengurusan sertifikasi tersebut karena dikhawatirkan perekonomian bisa terganggu.

Dia menilai kesadaran perusahaan produk Indonesia akan sertifikasi produk halal diklaim semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), jumlah sertifikasi halal yang diberikan kepada produk dalam negeri periode Januari-Juni 2013 naik hingga 83% secara year on year dari 443 menjadi 815 sertifikat. (bisnis/ded/dakwatuna)

 

Redaktur: Deddy S

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization