Topic
Home / Narasi Islam / Dakwah / Memahami Jihad Fi Sabilillah (Bagian ke-2): Kenapa Islam Mengakui Perang?

Memahami Jihad Fi Sabilillah (Bagian ke-2): Kenapa Islam Mengakui Perang?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (nihad.me)
Ilustrasi. (nihad.me)

II. Kenapa Islam Mengakui Perang?

dakwatuna.com – Islam mengakui kewajiban perang, bukan karena ingin menebar kebencian atau dendam tetapi justru untuk menjaga kestabilan keamanan dan meraih perdamaian.

Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah memberikan penjelasan yang sangat bagus tentang hal ini:[1]

فها هم الآن يعترفون بأن الاستعداد هو أضمن طريق للسلام . فرض الله الجهاد علي المسلمين لا آداه العدوان ولا وسيلة للمطامع الشخصية ولكن ضمان للسلام وآداه للرسالة الكبرى التي حمل عبئها المسلمون ، رسالة هداية الناس إلي الحق والعدل ، وإن الإسلام كما فرض القتال شاد بالسلام فقال تبارك وتعالي : (وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ) (لأنفال:61).

“Sekarang mereka mengakui bahwa mempersiapkan diri untuk perang merupakan cara yang paling menjamin terwujudnya perdamaian. Allah Ta’ala mewajibkan berperang atas kaum muslimin bukan untuk menebar permusuhan, bukan sebagai alat pemusnah manusia, tetapi merupakan sebagai pelindung bagi dakwah dan jaminan bagi perdamaian, selain sebagai media untuk menunaikan risalah agung yang diembankan di pundak kaum muslimin, yaitu risalah yang menunjukkan kepada manusia jalan menuju kebenaran dan keadilan. Sebagaimana Islam sangat perhatian dengan jihad, Islam juga sangat perhatian dengan perdamaian. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Anfal (8): 61).” Demikian dari Syaikh Hasan al Banna [2]

Dalam Majma’ Al Anhar disebutkan:

وَالْمُرَادُ الِاجْتِهَادُ فِي تَقْوِيَةِ الدِّين

“Yang dimaksud dari bersungguh (dalam jihad) adalah dalam rangka memperkokoh agama.”[3]

Undang-undang internasional (PBB) pun mengakui adanya perang sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah. Begitu pula pernyataan dalam kitab suci agama lain. Dalam Perjanjian Lama, Kitab Ulangan 20:10 (Lembaga Al Kitab Indonesia), berbunyi sebagai berikut:

“Ketika kamu mendekati suatu kota untuk memeranginya, ajaklah kepada perjanjian. Jika menerima ajakanmu dan membukakan pintu untukmu, maka semua penduduk yang ada di kota itu harus tunduk kepadamu dan mengabdi padamu.

Kasih Sayang Dalam Jihad

Kesempurnaan Islam tidak membuatnya melupakan akhlak dalam berjihad memerangi orang kafir. Jihad merupakan amal yang paling mulia, dan Islam memiliki cara yang paling mulia dalam peperangan, dan terbukti dalam sejarah peperangan antar negara di berbagai zaman.

“Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Maidah (5): 87)

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah (5): 8)

Dalam peperangan Islam, dilarang membunuh dan menganiaya orang tua, wanita, anak- anak, dan orang tak berdaya dan sudah menyerah. Serta tidak dibenarkan mencincang tubuh manusia, bertindak bengis terhadap musuh. Islam melarang perang jika belum disampaikan dakwah kepada musuh, sebab perang adalah pilihan akhir setelah ajakan kepada kebaikan dan tauhid tidak bisa mereka terima.

Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika dia memerintahkan pasukan atau tim ekspedisi, secara khusus dia mewasiatkan agar mereka bertaqwa kepada Allah Ta’ala dan memerintahkan kaum muslimin yang bersamanya tetap berbuat baik, lalu bersabda:

اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا تَمْثُلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا

“Peranglah dengan nama Allah fi sabilillah, perangilah orang-orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan jangan melampaui batas, jangan mencincang, dan jangan membunuh anak-anak.” [4]

Dalam hadits lain:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda: “Jika salah seorang kalian berperang, hindarilah memukul wajah.” [5]

Ini hanya sebagian kecil riwayat saja, yang menunjukkan betapa ketika perang Islam pun memiliki akhlak yang mulia. Sebab, jihad adalah perbuatan mulia yang tidak pantas dilakukan dengan cara-cara yang tidak mulia.

Apakah Jihad Selalu Perang?

Harus diakui bahwa memang ada segolongan umat Islam yang mempersempit makna jihad, bahwa seakan-akan ruang lingkup jihad hanya ada pada peperangan melawan orang kafir di medan tempur. Pengertian seperti itu tertolak, oleh sebab teks-teks agama ini justru memberikan keluasan makna jihad. Hanya saja memang, nilai jihad yang paling tinggi adalah berperang melawan orang kafir di medan tempur, sebagaimana hadits-hadits yang telah dipaparkan sebelumnya. Inilah pandangan yang terpilih, walau ada yang mengatakan lain. Namun, itu tidak berarti meremehkan nilai jihad dalam ruang lingkup lainnya.

Para ulama kita pun menegaskan dan mengakui adanya jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syetan, jihad harta, jihad lisan, jihad ilmu dan jihad melawan kefasikan. Sebagaimana yang disebut oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berikut:

فَأَمَّا مُجَاهَدَة النَّفْس فَعَلَى تَعَلُّم أُمُور الدِّين ثُمَّ عَلَى الْعَمَل بِهَا ثُمَّ عَلَى تَعْلِيمهَا ، وَأَمَّا مُجَاهَدَة الشَّيْطَان فَعَلَى دَفْع مَا يَأْتِي بِهِ مِنْ الشُّبُهَات وَمَا يُزَيِّنهُ مِنْ الشَّهَوَات ، وَأَمَّا مُجَاهَدَة الْكُفَّار فَتَقَع بِالْيَدِ وَالْمَال وَاللِّسَان وَالْقَلْب ، وَأَمَّا مُجَاهَدَة الْفُسَّاق فَبِالْيَدِ ثُمَّ اللِّسَان ثُمَّ الْقَلْب

“Ada pun berjihad melawan hawa nafsu adalah dengan cara mempelajari perkara-perkara agama lalu mengamalkannya dan mengajarkannya. Sedangkan berjihad melawan syetan adalah dengan cara melawan syubhat-syubhat yang dilancarkannya dan melawan syahwat yang dihiasinya. Sedangkan jihad melawan orang kafir adalah dengan tangan, harta, lisan, dan hati sekaligus. Sedangkan berjihad melawan kefasikan adalah dengan tangan, kemudian lisan, kemudian hati. “ [6]

Apa yang digaris bawahi adalah jihad menuntut ilmu, yakni mempelajari ilmu-ilmu agama. Apalagi jika ilmu tersebut kita gunakan untuk melawan syubhat yang dilancarkan musuh-musuh Islam, baik musuh dari dalam atau orang kafir.

Berkata Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah:

أَنْ يُجَاهِدَ الْعَبْدُ نَفْسَهُ لِيُسْلِمَ قَلْبَهُ وَلِسَانَهُ وَجَوَارِحَهُ لِلّهِ فَيَكُونُ كُلّهُ لِلّهِ وَبِاَللّهِ لَا لِنَفْسِهِ وَلَا بِنَفْسِهِ وَيُجَاهِدُ شَيْطَانَهُ بِتَكْذِيبِ وَعْدِهِ وَمَعْصِيَةِ أَمْرِهِ وَارْتِكَابِ نَهْيِهِ فَإِنّهُ يَعِدُ الْأَمَانِيّ وَيُمَنّي الْغُرُورَ وَيَعِدُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَيَنْهَى عَنْ التّقَى وَالْهُدَى وَالْعِفّةِ وَالصّبْرِ

 “Sesungguhnya seorang hamba berjihad melawan nafsunya dalam rangka menyerahkan hatinya, lisannya dan perbuatannya karena Allah, dan menjadikan semuanya karena Allah dan demi Allah, bukan karena dirinya dan demi dirinya. Dia juga berjihad melawan syetan dengan cara mendustakannya, memusuhinya, melanggar ajakannya, dan melaksanakan apa yang dicegahnya. Sesungguhnya syetan itu mendatangkan persangkaan, angan-angan, terperdaya, dan jebakan, serta memerintahkan pada kekejian dan mencegah dari ketaqwaan, petunjuk, ‘iffah, dan kesabaran.” [7]

Nash-Nash Syariat Menunjukkan Bahwa Jihad Bukan Hanya Di Medan Tempur

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ (69)

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Ankabut (29): 69)

Bagaimanakah tafsir ayat ini? Imam Al Qurthubi Rahimahullah mengutip dari beberapa ulama salaf:

وقال السدي وغيره: إن هذه الآية نزلت قبل فرض القتال. قال الحسن بن أبي الحسن: الآية في العباد. وقال ابن عباس وإبراهيم بن أدهم: هي في الذين يعملون بما يعلمون. وقال أبو سليمان الداراني: ليس الجهاد في الآية قتال الكفار فقط بل هو نصر الدين، والرد على المبطلين، وقمع الظالمين، وعظمه الامر بالمعروف والنهي عن المنكر، ومنه مجاهدة النفوس في طاعة الله وهو الجهاد الاكبر.

Berkata As Sudy dan lainnya: “Ayat ini turun sebelum diwajibkannya berperang.”

Berkata Al Hasan bin Abil Hasan: “Ayat ini tentang para ahli ibadah.”

Berkata Ibnu Abbas dan Ibrahim bin Ad-ham: “Ayat ini tentang orang-orang yang mengerjakan apa-apa yang mereka ketahui.”

Berkata Abu Sulaiman Ad Darani: “Jihad dalam ayat ini bukanlah semata-mata perang melawan orang kafir, tetapi juga menolong agama, membantah para pengusung kebatilan, mengalahkan orang zhalim, dan yang paling agung adalah amar ma’ruf nahi munkar dan di antaranya adalah berjihad melawan nafsu dirinya dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, dan itulah jihad paling besar.[8]

Haji dan Umrah adalah Jihad bagi Orang Jompo, Anak-Anak, Orang Lemah, dan Kaum Wanita

Ini ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri sebagai berikut.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihadnya orang tua, anak-anak, orang lemah, dan wanita adalah haji dan umrah.” [9]

Dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

“Ya Rasulullah, kami melihat jihad adalah amal yang paling utama, apakah kami juga boleh berjihad?” Nabi bersabda: “Tidak, tetapi sebaik-baiknya jihad adalah haji yang mabrur.” [10]

Mengutarakan Kebenaran Di depan Penguasa Zhalim

Dari Abu Said Al Khudri, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Jihad paling utama adalah mengutarakan perkataan yang adil di depan penguasa yang zhalim atau pemimpin yang zhalim.” [11] Hadits ini shahih. [12]

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

 سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ، ورجل قال إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله

“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang berkata benar kepada penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” [13]

Berjihad Melindungi Harta, Keluarga, dan Nyawa

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

 ”Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya, maka dia syahid.” [14]

Dari Sa’id bin Zaid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

 Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya maka dia syahid, barangsiapa dibunuh karena agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena darahnya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahid.” [15]

— Bersambung…

 


Catatan Kaki:

[1] Al Ustadz Hasan Al Banna, Majmu’ah Ar Rasail, Hal. 297. Al Maktabah Al Taufiqiyah

[2] Beliau adalah Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al Banna. Lahir 1906M di Mahmudiyah, dekat kota Iskandariah, Mesir. Ayahnya adalah seorang ulama hadits yang juga tukang jam, oleh karena itu ayahnya dijuluki As Sa’ati. Beliau telah hafal Al Quran di usia 13 tahun. Setelah menyelesaikan kuliah di Darul Ulum, melanjutkan profesinya mengajar di sekolah tingkat dasar. Sejak kecil dan masa remaja sudah aktif dalam upaya amar ma’ruf nahi munkar dengan mendirikan lembaga dakwah di sekolah. Semangat dan ide cemerlang dakwahnya semakin bersinar ketika mendirikan gerakan Al Ikhwan Al Muslimun, tahun 1928M, sebuah gerakan Islam yang diantara cita-citanya adalah mengembalikan Islam sebagai soko guru dunia, yang saat ini menjadi gerakan Islam terbesar di abad modern. Banyak tokoh ulama, profesional, mahasiswa, pelajar, kaum wanita, dan lain-lain yang bergabung dengan gerakan ini. Selama hidupnya dia sedikit menghasilkan karya tulis, sebab kesibukkannya membina masyarakat, sampai-sampai dia mengunjungi lebih dari 2000 desa untuk menyadarkan umat Islam (khsusnya Mesir). Ketika ditanya, kenapa tidak menulis buku padahal dia punya kemampuan untuk itu?, beliau menjawab: Aku lebih suka mencetak manusia, dibanding menulis buku. Sebab buku pada akhirnya tergeletak di rak dan tidak dipedulikan, sedangkan mencetak manusia akan lebih bermanfat langsung bagi masyarakat. Apa yang dikatanyya ini menjadi kenyataan, ditangannyalah (dan juga pengaruh tulisannya) lahir para ulama, mujahid, dan para pemikir Islam abad ini, seperti Sayyid Quthb, Abdul Halim Abu Syuqqah, Abdul Halim Hamid, Mahmud Abdul Halim, Abdul Qadir ‘Audah, Muhammad Al Ghazali, Yusuf Al Qaradhawi, Jum’ah Amin Abdul Aziz, Abdul Majid Az Zindani, Abdul Karim Zaidan, Abdurrazzaq ‘Afifi, Ali Al Khafif, Rasyid Al Ghanusyi, Ahmad Ar Raisuni, Abdussalam Yasin, Taufiq Yusuf Al Wa’i, Manna’ Khalil Al Qaththan, Ahmad ‘Asal, Abdullah ‘Azzam, Ahmad Yassin, Marwan Hadid, Fathi Yakan, Abdullah Nashih ‘Ulwan, Said Ramadhan Al Buthi, dan lainnya. Beliau wafat sebagai syahidInsya Allah– ditembak oleh kaki tangan mush-musuhnya di depan kantor organisasi Syubbanul Muslimin, pada malam hari 12 Februari 1949M. Berkata Syaikh Al Albani Rahimahullah:

“Dahulu saya memiliki (ucapan tidak jelas) Al Kitabiyah At Tahririyah, bersama Al Ustadz Asy Syaikh Hasan Al Banna Rahimahullah barangkali sebagian kalian –sebagian hadirin diantara kalian- ingat ketika majalah Al Ikhwan Al Muslimun terbit di Kairo, yang diterbitkan oleh penerbitan Jamaah Al Ikhwan Al Muslimin. Saat itu Al Ustadz Sayyid Sabiq pertama kali menyebarkan artikelnya tentang Fiqhus Sunnah, setelah itu artikel ini menjadi tulisan yang bermanfaat bagi kaum muslimin dengan mengambil metode dalam Fiqih Islam, sesuai metode Al Quran dan As Sunnah.

Artikel ini pada akhirnya menjadi kitab Fiqhus Sunnah yang dikarang Sayyid Sabiq, saya pun mulai menela’ahnya, yakni ketika dia terkumpul menjadi buku. Saya memulai memberikan beberapa catatan, lalu saya menulisnya di Majalah, saya meminta mereka untuk menyebarkan dan memperbanyaknya, bukan hanya ini, bahkan sampai kepada saya tulisan yang memotivasi dari Syaikh Hasan Al Banna Rahimahullah, tetapi betapa saya sangat menyesali bahwa tulisan tersebut hilang, saya tidak tahu kemana sisanya ….

Kemudian kita selalu berbicara tentang Hasan Al Banna Rahimahullah, maka saya katakan kepada saudara-saudaraku, saudara-saudara salafiyin, di depan semua kaum muslimin: seandainya Syaikh Hasan Al Banna –rahimahullah- tidak memiliki jasa dan keutamaan terhadap para pemuda muslim selain bahwa beliau menjadi sebab yang mengeluarkan mereka dari tempat-tempat hiburan, bioskop dan kafe-kafe yang melalaikan, lalu mengumpulkan dan mengajak mereka di atas dakwah yang satu, yakni dakwah Islam, –seandainya beliau tidak memiliki lagi keutamaan kecuali hanya perkara ini-, maka ia sudah cukup sebagai satu keutamaan dan kemuliaan. Ini saya katakan bersumber dari sebuah keyakinan, dan bukan untuk mencari muka dan tidak pula sekedar basa-basi”. (Lihat kitab Mudzakarah Al Watsaiq Al Jaliyyah, Hal. 50. Maktabah Al Misykah)

[3] Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma’ al Anhar fi Syarhi Multaqa al Ab-har, Juz. 4, Hal. 278. Syamilah

[4] HR. Muslim, Kitab Al Jihad was Siyar Bab Ta’mir Al Imam Al Umara ‘ala Al Bu’utsi wa Washiyyatihi …, Juz. 9, Hal. 150, No hadits. 3261. At Tirmidzi, Kitab As Siyar ‘an Rasulillah Bab Maa Ja’a fi Washiyyatihi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam fil Qital, Juz. 6, Hal. 156, No hadits. 1542. Ibnu Majah, Kitab Al Jihad bab Washiyyah Al Imam, Juz. 8, Hal. 390, No hadits. 2848. Ahmad, Juz. 47, Hal. 4, No hadits. 21952. Syamilah

[5] HR. Bukhari, Kitab Al ‘Itqu Bab Idza Dharaba Al ‘Abda Falyajtanib Al Wajha, Juz. 8 Hal. 496, No hadits. 2372. Muslim, Kitab Al Birru was Shilah Wal Aadab Bab An Nahyi ‘an Dharbil Wajhi, Juz. 13, Hal. 26, No hadits. 4728. Syamilah

[6] Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Bari, Juz. 8, Hal. 365. Syamilah

[7] Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad, Juz. 3, Hal. 5. Syamilah

[8] Imam Al Qurthubi, Al Jami’ Lil Ahkam Al Quran, Juz. 13, Hal. 365. Al Maktabah Asy Syamilah

[9] HR. An Nasa’i, Kitab Manasik Al Haj Bab Fadhlul Haj, Juz. 8, Hal. 442, No hadits. 2579. Ahmad, Juz. 19, Hal. 124, No hadits. 9081. Riwayat Ahmad tidak ada kata “anak-anak”. Imam al Haitsami mengatakan dalam Majma’ az Zawaid, Juz. 3, Hal. 206: “Rijalnya shahih.” Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shahih wa Dhaif Sunan An Nasa’i, Juz. 1, Hal. 61, No hadits. 2626: “Hasan.” Al Maktabah Asy Syamilah

[10] HR. Bukhari No. 1448, 1762, 2632, 2720, 2721

[11] HR. Abu Daud No. 4344. At Tirmidzi No. 2265, katanya: hasan gharib. Ahmad No. 10716, dalam lafaz Ahmad tertulis: “Kalimatul haq ..(perkataan yang benar). Ibnu Majah No. 4011

[12] Misykah Al Mashabih, No. 3705. As Silsilah Ash Shahihah, No. 491. Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 4344

[13] HR. Al Hakim, Al Mustdarak-nya, Ia nyatakan shahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. Adz Dzahabi menyepakatinya. Syaikh Al Albany mengatakan hasan, dia memasukkannya dalam kitabnya As Silsilah Ash Shahihah, No. 374

[14] HR. Bukhari, No. 2348

[15] HR. At Tirmidzi, No. 1421, katanya: hasan shahih. Abu Daud, No. 4177. An Nasa’i, No. 4095. Ahmad, Juz. 4, Hal. 76, No. 1565. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib, Juz. 2, Hal. 75, No. 1411

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lahir di Jakarta, Juni 1978. Alumni S1 Sastra Arab UI Depok (1996 - 2000). Pengajar di Bimbingan Konsultasi Belajar Nurul Fikri sejak tahun 1999, dan seorang muballigh. Juga pengisi majelis ta'lim di beberapa masjid, dan perkantoran. Pernah juga tugas dakwah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, selama dua tahun. Tinggal di Depok, Jawa Barat.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization