Topic
Home / Berita / Nasional / Menkumham: Beri Kesempatan pada FPI

Menkumham: Beri Kesempatan pada FPI

Front Pembela Islam (foto: okezone)
Front Pembela Islam (foto: okezone)

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, menyatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus bersikap bijak dalam melihat keberadaan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Pernyataan itu terkait imbauan Mendagri kepada pemerintah daerah agar bekerjasama dengan FPI.  “Saya kira begini, Mendagri itu tentunya juga harus bersikap bijak dan tidak memihak,” kata dia di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013).

Namun, menurut Amir, tidak ada salahnya, apabila FPI diberi kesempatan bekerjasama dengan pemerintah. “Kalau dalam hal ini FPI sebagai ormas berpartisipasi, kenapa tidak diberi kesempatan. Namun kalau FPI melanggar hukum, tentu ada aturan hukum,” ujar Amir.

Sebelumnya, imbauan Mendagri itu mengundang reaksi keras dari kalangan pemerintah daerah dan pengamat pemerintah daerah. (okezone/ded/dakwatuna)

 

Redaktur: Deddy S

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Saat Aksi 112, FPI Payungi Pasangan Pengantin yang Akan Menikah di Katedral

Figure
Organization