dakwatuna.com – Tepi Barat. Pasukan Zionis menyerbu Desa Bani Na’im di kota Al-Khalil, selatan Tepi Barat, dan menangkap seorang anak Palestina bernama Mahmoud Manasra.
Bocah berusia 13 tahun itu ditangkap setelah pasukan Zionis menggeledah rumah keluarganya. Setelah ditangkap, Manasra lalu dibawa ke tempat yang tidak diketahui.
Sejak awal bulan September kemarin, militer Zionis Israel melakukan operasi penangkapan terhadap warga Palestina di kota Al-Khalil. Selama satu bulan ini pasukan Zionis sudah menangkap lebih dari 160 warga Palestina, termasuk diantaranya sejumlah anak-anak di kota itu.
Organisasi Palestinian Prisoners’ Society (PPS) di Tepi Barat menyatakan, tentara Zionis menangkap sedikitnya 10 orang anak dari desa Bani Na’im dalam sebulan ini.
Seorang anak Palestina bernama Ahmed Manasra yang baru dibebaskan beberapa hari yang lalu oleh militer zionis bercerita tentang kondisinya selama di dalam tahanan pasukan Israel. Ia mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh para tentara Zionis sejak ia ditangkap sampai dibebaskan.
Ahmed mengungkapkan, tentara Zionis memaksanya menandatangani sebuah kertas kosong, tapi ia menolak. Ahmed lalu disidangkan di pengadilan Ofer dan hakim membebaskannya dengan mewajibkan Ahmed membayar uang jaminan. (knrp/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: