Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kejahatan Baru, Menjual Negara kepada Pihak Asing

Kejahatan Baru, Menjual Negara kepada Pihak Asing

Dr. Ahmad Mathar (klmty)
Dr. Ahmad Mathar (klmty)

dakwatuna.com – Kairo. Saat ini sedang santer pemberitaan tentang skandal pemerintah kudeta yang menjual banyak aset negara berupa tanah kepada negara asing pendukung kudeta. Terutama hektaran tanah di Terusan Suez dan dataran Sinai.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Ahmad Mathar, direktur Pusat Riset Politik dan Ekonomi “Arab”, menyatakan bahwa tanah-tanah Mesir adalah aset tetap dan kekayaan milik rakyat yang tidak boleh disia-siakan. Beliau menekankan bahwa menjual tanah negara yang dilakukan pemerintah kudeta militer berdarah adalah benar-benar sebuah kejahatan pencurian. Seperti yang disebutkannya di situs klmty.net edisi Kamis (24/10/2013).

Menurutnya, keputusan menjual tanah-tanah negara itu tidak legal dan tidak sah. Karena pemerintah kudeta tidak mempunyai hak untuk menanda-tangani transaksi penjualan tersebut. Pemerintahan mereka saja tidak mempunyai legalitas hukum, maka keputusan-keputusannya pun demikian.

Legalitas tersebut di antaranya dibuktikan dengan dukungan internasional. Hingga saat ini pemerintah kudeta tidak mempunyai dukungan internasional tersebut. Internasional enggan memberikan dukungan setelah penguasa kudeta membekukan konstitusi, membubarkan majelis permusyawaratan, menculik dan menahan presiden, dan membunuhi ribuan orang demonstran.

Mathar optimis bahwa tanah-tanah itu akan otomatis kembali kepada rakyat begitu pemerintah kudeta bisa dijatuhkan dan dihilangkan. (msa/dakwatuna/klmty)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kebocoran Data Pengguna Facebook, Sekretaris FPKS: Kedaulatan Siber Penting

Figure
Organization