Topic
Home / Berita / Nasional / Diprotes Asosiasi Dokter, Dr. Warsito Penemu Alat Pembunuh Sel Kanker Dilarang Seminar

Diprotes Asosiasi Dokter, Dr. Warsito Penemu Alat Pembunuh Sel Kanker Dilarang Seminar

Dr. Warsito Purwo Taruno. (inet)
Dr. Warsito Purwo Taruno. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Ilmuwan dan peneliti tomografi, Warsito Purwo Taruno, tidak diizinkan untuk menjadi pembicara dalam seminar deteksi dini kanker di Hotel Sahid Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2013. Rencana presentasi penemu rompi antikanker itu mendapat protes dari asosiasi dokter.

“Dari Kementerian Kesehatan akhirnya tidak memberi izin saya menyampaikan materi seminar saya tentang ECVT untuk diagnostik, meskipun tadinya undangan awalnya juga berasal dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2012, sebagaimana dilansir Tempo.

Rencananya, presentasi ECVT itu akan disampaikan Warsito dalam seminar bertajuk “Workshop Deteksi Dini Kanker Payudara dengan Menggunakan Metode Nonradiasi.”

Teknologi tomografi medan listrik tiga dimensi atau electrical capacitance volume tomography (ECVT) adalah temuan Warsito yang telah dipatenkan di Amerika dan lembaga paten internasional PTO/WO tahun 2006. Teknologi itu bahkan telah digunakan oleh NASA (Lembaga Antariksa Amerika Serikat) untuk memindai obyek dielektrika pada pesawat ulang–alik selama misi ke antariksa.

Sistem pemindai ini mirip dengan CT Scan dan MRI untuk melihat apa yang terjadi di dalam tubuh manusia. Tapi, perangkat ini lebih canggih karena pasien tak perlu masuk ke dalam tabung, seperti MRI yang cuma menampilkan gambar dua dimensi. Gambar yang dihasilkan dari ECVT ini berbentuk tiga dimensi.

ECVT juga mampu membunuh sel-sel kanker. Warsito membuat ECVT dalam berbagai bentuk unik, ada yang mirip helm, bra, dan celana, yang disesuaikan fungsinya untuk kanker otak, payudara, atau prostat.

Menurut Warsito, alasan penolakan karena Kementerian Kesehatan menerima surat protes dari asosiasi dokter. “Mereka keberatan apabila saya menyampaikan makalah di seminar yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan besok,” ujarnya.

Warsito sendiri tak habis pikir dengan penolakan itu. “Masalahnya, ini cuma seminar ilmiah, bukan alat mau dipakai di rumah sakit atau bagaimana.”

Akibat penolakan itu, Warsito harus meminta maaf kepada orang-orang yang sempat dia undang untuk hadir di seminar itu lewat Facebook. “MOHON MAAF, Karena tidak diizinkan seminar tentang ECVT yang sedianya dilaksanakan tanggal 24 Oktober di Hotel Sahid Jakarta, maka seminar ini dibatalkan. Kepada semua pihak yang terkait kami menyampaikan permohonan maaf dan haraf maklum”, tulisnya di akun Facebook. Hingga berita ini diturunkan, 96 orang mengomentari status Facebook tersebut.

Seorang pengguna Facebook bernama “Kangmas Hamdi” mengomentari: “tetap semangad….hasil penelitian banyak yg menentang mah biasa saja, diperjuangkan lewat pengadilan saja karena selama hasil penelitian tidak bertentangan konstitusi harus tetap yakin diri sendiri … kasus seperti begini banyak terjadi di luar negri juga”. Pengguna Facebook lainnya bernama “Edi Hilmawan” mengomentari: “Seminar ilmiah kok dilarang ? … memang mau buat demo ? sebarkan aliran terlarang ? … Mematikan kebebasan berpendapat itu melanggar konstitusi lho ..”

(tempo/dakwatuna/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Israel Cabut Larangan Masuk Turis Indonesia

Figure
Organization