Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / KKN Jaksa Agung Mesir

KKN Jaksa Agung Mesir

Hisyam Barakat, jaksa agung kudeta (twsela)
Hisyam Barakat, jaksa agung kudeta (twsela)

dakwatuna.com – Kairo. Satu lagi skandal pemerintah kudeta terungkap dan ramai dibicarakan media. Jaksa Agung, Hisyam Barakat, mengeluarkan keputusan mengangkat anaknya hakim Khalid Mahjub bekerjad di kejaksaan. Hal ini seperti diberitakan situs twsela.com Kamis (3/10/2013) kemarin.

Khalid adalah hakim yang pernah memimpin sidang kasus kaburnya para tahanan penjara Nathrun, yang termasuk di dalamnya Presiden Mursi. Dengan jabatan barunya, Khalid mendapat imbalan bulanan 250 ribu pound (375 juta rupiah).

Perlu diingat, ketika Presiden Mursi masih menjabat, salah anaknya pernah diangkat menjadi pegawai perusahan maskapai Mesir. Peristiwa itu sempat menjadi bahan kritikan media-media. Padahal gaji yang didapatkan putera presiden ini hanya 900 pound (1.5 juta rupiah). (msa/dakwatuna/twsela)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

UNICEF: Di Yaman, Satu Anak Meninggal Setiap 10 Detik

Figure
Organization