Topic
Home / Berita / Nasional / Ibadah Haji Wajibnya Hanya Sekali

Ibadah Haji Wajibnya Hanya Sekali

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Semarang.  Antusias umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, ini bisa terlihat dari daftar tunggu yang bisa mencapai 10 tahun.

Salah satu wacana yang muncul sebagai solusi dari daftar tunggu yang cukup lama tersebut adalah memprioritaskan bagi calon jamaah haji yang belum pernah berhaji dan berusia tua.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Prof Ahmad Rofiq mengingatkan kepada umat Muslim bahwa beribadah haji sebaiknya cukup sekali seumur hidup.

“Memang tidak ada larangan orang lebih dari satu kali beribadah haji. Akan tetapi, anjurannya ibadah haji cukup hanya sekali. Yang diwajibkan ya haji hanya sekali saja,” katanya di Semarang, Rabu.

Mantan Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang tersebut menganggap wajar jika ada orang yang mampu, kemudian berulang kali pergi ke Tanah Suci karena merasa “kangen” dengan Rumah Allah.

Apalagi, kata dia, dijanjikan bahwa beribadah di Mekah akan dilipatgandakan pahalanya sampai 100 ribu kali, sementara beribadah di Madinah bakal dilipatgandakan pahalanya sampai 1.000 kali.

Namun demikian, Rofiq mengingatkan bahwa keinginan untuk pergi ke Tanah Suci lebih dari sekali itu tidak harus diwujudkan dengan kembali beribadah haji, melainkan bisa melalui umrah.

“Kalau mau, bisa memberangkatkan orang lain untuk berhaji, misalnya tetangganya yang kontribusi dan keilmuannya selama ini dibutuhkan masyarakat. Pahalanya sama dengan berangkat sendiri berhaji,” katanya.

Ia menjelaskan ada pula haji “badal”, yakni berhaji atas nama orang lain, seperti orang tuanya yang sudah meninggal dan sudah memiliki kewajiban berhaji yang harus dilakukan oleh mereka yang sudah pernah berhaji.

Ditanya tentang kemungkinan fatwa berhaji cukup sekali, ia mengatakan MUI merasa tidak perlu membuat fatwa semacam itu karena anjuran bahwa beribadah haji cukup sekali sudah jelas dan banyak orang yang tahu.

“Saya juga beribadah haji lebih dari sekali, tetapi dalam kapasitas sebagai pembimbing haji. Pembimbing kan harus orang yang sudah berhaji sehingga sudah paham,” kata pengajar IAIN Walisongo Semarang itu.

Menurut dia, orang yang berhaji tentu menginginkan menjadi haji yang mabrur yang ditentukan mulai dari proses awal sebelum hingga usai menjalankan ibadah haji, antara lain menggunakan rezki yang halal.

Semua syarat dan rukunnya dipenuhi selama menjalankan ibadah haji, kemudian amal dan ibadah setelah selesai berhaji juga menentukan. Amal dan ibadahnya harus lebih meningkat, katanya.

Selain itu, kata dia, kondisi masyarakat sekitar juga harus diperhatikan, misalnya tetangga kanan dan kirinya yang kesulitan, di samping kemampuannya secara finansial untuk berangkat haji.

“Sekarang ada orang berangkat haji, bahkan sampai beberapa kali berangkat haji, tetapi tetangganya masih susah makan. Kan tidak tepat seperti itu. Bantu mereka (tetangga, red.) yang membutuhkan,” kata Rofiq. (sry/ant/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

(

Berikan Klarifikasi, Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Haji Palestina

Figure
Organization