Topic
Home / Berita / Nasional / Percepat UU Anti Miras, GENAM Datangi DPD RI

Percepat UU Anti Miras, GENAM Datangi DPD RI

mirasdakwatuna.com – Jakarta.  Korban miras kembali berjatuhan. 14 orang tewas seketika dan 3 lainnya koma, ini menambah daftar hitam korban miras yang merengut nyawa sehingga membuat Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM)  melakukan audiensi dengan Ketua DPD RI Irman Gusman di Jakarta, Rabu 25/9

Dalam penyampaian keprihatinannya dihadapan ketua DPD RI, Fahira Idris memaparkan banyaknya korban dan efek sosial dari miras seperti : kriminalitas, perkosaan, KDRT, kecelakaan, perampokan, dll. GENAM mendesak lahirnya UU & Perda Anti Minuman Keras (Miras) di seluruh Indonesia dengan bantuan para senator RI.

Ketua DPD RI mendukung penuh gerakan penyelamatan anak bangsa dari bahaya minuman keras,

“Kita akan bantu sosialisasi kepada kepala daerah, tentang bahaya Miras, kita akan bantu juga sosialisasi ke masyarakat”, kata pria asal Sumatera Barat ini.

Ditempat terpisah anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dani Anwar juga mendukung penuh lahirnya UU dan peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol.

“Gerakan Ini patut didukung. Dampak miras sangat luar biasa merusak. Peminum miras akan kehilangan akal sehat dan bisa melakukan kemudharatan untuk diri dan orang lain, bahkan kematian. kata Bang Dani menambahkan.

Gerakan ini lahir dari banyaknya. Korban jiwa dari dan sebab efek minuman keras. Sejak dideklarasikan tgl 1 September 2013, GENAM langsung melakukan audiensi ke berbagai pihak penyelenggara negara.

“Kami ingin ada peraturan yang jelas di Indonesia, dilarang menjual untuk anak usia 21 tahun, atau memperdagangkan Miras di dekat rumah ibadah, perumahan warga, rumah sakit, sekolah dan kantor ” ujar Fahira Fahmi Idris selaku Ketua Gerakan Nasional Anti Miras

Fakta GENAM bahwa ada 50 orang meninggal setiap hari karena pengaruh miras, seperti perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, KDRT, Kecelakaan dan sebagainya. Hal itu dianggap juga dipengaruhi oleh menjamurnya minimart yang menjual minuman beralkohol. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

DPD Minta Kemdikbud Evaluasi Berbagai Kendala UNBK SMK

Figure
Organization