Topic
Home / Berita / Nasional / Revisi UU Perkebunan, Peran Masyarakat Harus Ditingkatkan

Revisi UU Perkebunan, Peran Masyarakat Harus Ditingkatkan

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)

dakwatuna.com – Jakarta. Revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan harus mampu memberikan peran yang jelas kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha perkebunan. Kalau tidak, masyarakat akan kehilangan mata pencahariannya.  Padahal, sektor perkebunan sangat strategis di dalam memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari FPKS Hermanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR Rabu (18/9) dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Revisi UU  Perkebunan ini dilatarbelakangi oleh adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi No.55 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa Pasal 21 dan Pasal 47 UU NO.18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan yang terkait dengan tindakan pada kerusakan kebun dan / atau aset lainnya dan ketentuan pidananya, diperlukan pemikiran apakah perlu diatur lebih lanjut sesuai dengan perkembangan usaha perkebunan dan antisipasi di masa depan.

Menurut Hermanto, sektor perkebunan perlu dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana amanat UU Dasar 1945 khususnya pasal 33 yakni bahwa  bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Untuk itu, Revisi UU Perkebunan ini juga harus mengatur tentang limitasi hak kepemilikan terutama kepemilikan kaum kapital dan asing bersamaan dengan mendorong seluas-luasnya perkebunan rakyat”, tegas Hermanto

Ia berharap pemerintah mampu memfasilitasi masyarakat dalam mengelola sektor perkebunan ini. Apalagi, pembangunan perkebunan sebelum dan sesudah berlakunya UU Perkebunan telah berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja mencapai 21 juta tenaga kerja.

“Termasuk dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mampu membangun kemitraan dengan masyarakat di dalam mengelola sektor perkebunan ini. Dengan demikian, perkebunan mampu menjadi solusi di dalam menyejahterakan rakyat”, pungkas Kandidat Doktor di IPB ini. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

HAI UEA dan PKPU Adakan Program Kesehatan Masyarakat Keliling di Dusun Ngijen

Figure
Organization