Topic
Home / Berita / Nasional / Surahman: Orang tua harus mengawasi anaknya dengan baik

Surahman: Orang tua harus mengawasi anaknya dengan baik

Surahman Hidayat, Anggota DPR RI FPKS
Surahman Hidayat, Anggota DPR RI FPKS

dakwatuna.com – Jakarta. Menurut Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada tahun 2012 yang lalu menyodorkan fakta mencengangkan.

Bagaimana tidak, pada 2012, anak-anak di bawah usia 16 tahun yang menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas jalan melonjak drastis. Bila pada 2011 baru 40 kasus, tahun lalu menjadi 104 kasus. Artinya, melonjak 160%. Memprihatinkan.

Dari enam kelompok usia pelaku kecelakaan, rentang di bawah 16 tahun mencatat lonjakan tertinggi. Kelompok lainnya, hanya rentang 22-30 tahun yang naik 8,53%. Selebihnya mencatat penurunan berkisar 2-6%.

Kasus yang paling anyar adalah Putra Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani, menjadi salah satu korban kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi.

Menurut penjelasan pihak kepolisian TMC Polda Metro Aiptu Kasno menyatakan Dul, panggilan Abdul Qodir, sebagai penyebab kecelakaan beruntun.

“Betul, itu putra Ahmad Dhani. Yang luka ada 11 orang, 3 dibawa ke RS Mitra Keluarga, yang 8 dibawa ke Melia Cibubur, di antaranya putra Ahmad Dhani. Tapi, kami tidak tahu biasanya setelah itu dipindah keluarga ke rumah sakit mana, Minggu (8/9). Menurut kabar terakhir, anak Ahmad Dhani sudah dibawa ke RS Pondok Indah Jakarta.

Surahman Hidayat salah satu anggota Komisi X DPR RI, ketika di hubungi perihal ini menjelaskan,” ini peringatan bagi semua orang tua, harus mengawasi dengan baik anak-anaknya. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orangtua, memberikan perhatian atau kasih sayang kepada anak tidak selalu dengan kemewahan, seperti membelikan kendaraan roda dua atau empat. Apalagi anak masih di bawah umur, sesuai dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, untuk mendapatkan SIM, setiap pengemudi harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan dan lulus ujian. Untuk SIM A, C, dan D, minimal pemilik SIM harus berusia 17 tahun. Sedangkan B1 minimal 20 tahun dan B2 minimal 21 tahun”.

Surahman melanjutkan, ” pihak institusi pendidikan bekerjasama dengan Kepolisian hendaknya secara aktif memberikan pendidikan kepada para siswa, tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesadaran berlalu lintas, tutupnya.  (sbb/dkw)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Lokomotif Tabrak Stasiun di Kairo, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Figure
Organization