Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Tuntutan Pencabutan Kewarga-negaraan Pimpinan Kudeta

Tuntutan Pencabutan Kewarga-negaraan Pimpinan Kudeta

as-sisidakwatuna.com – Kairo.  Dr. Hamid Shidiq, seorang peneliti di Pusat Studi Sosial dan Pidana, mengajukan tuntutan untuk mencabut kewarga-negaraan beberapa orang pimpinan kudeta, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Kairo.

Di antara pimpinan kudeta yang dituntut adalah As-Sisi (menteri pertahanan), Adly Mansur (presiden sementara), dan Muhammad Ibrahim (menteri dalam negeri)

Dalam tuntutan tersebut, dikatakan bahwa As-Sisi dilahirkan dari seorang ibu berdarah Yahudi Maroko bernama Malikah Titani yang dilahirkan di Maroko. Dia menanggalkan kewarga-negaraan Maroko demi mendapatkan kewarga-negaraan Mesir pada tahun 1958.

Dalam surat tuntutan bernomor 67434 tersebut dikatakan juga bahwa ibu kandung Adly Mansur adalah seorang wanita berkewargaa-negaraan Amerika.

Sedangkan Muhammad Ibrahim telah menculik Presiden Mursi dan memaksanya untuk mengundurkan diri, padahal tidak ada surat perintah penggulingan presiden yang dikeluarkan dewan tinggi militer. Kalau memang ada sebuah keputusan penggulingan, surat tersebut harus diterbitkan dalam sebuah surat kabar resmi. (msa/sbb/dkw)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization