Topic
Home / Berita / Nasional / DPR: Penjara Perlu Tingkatkan Sistem Pengawasan Dan Pengamanan Yang Ekstra Ketat

DPR: Penjara Perlu Tingkatkan Sistem Pengawasan Dan Pengamanan Yang Ekstra Ketat

rutan cipinangdakwatuna.com – Jakarta.  Seperti yang di informasikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum HAM) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013) malam.

Penggeledahan itu terkait dengan adanya laporan tentang “pabrik sabu” di dalam LP. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari.

Dalam pengerebekan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor), yakni, tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.

“Ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa diproduksi,  tapi ini belum dapat kita pastikan,” kata Arman.

Surahman Hidayat, Ketua BKSAP, sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, dalam pernyataannya kepada media, mengatakan ‘ saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Kemkum HAM dalam melakukan fungsi pengawasan di LP Narkotika Cipinang. Walaupun secara pribadi saya menyayangkan system pengawasan yang lemah, sehingga terjadi proses produksi narkoba di LP narkotika, pihak penjara perlu tingkatkan system pengawasan dan pengamanan yang ekstra ketat.

Surahman, melanjutkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika seharusnya menjadi pusat pembinaan dan rehabilitasi bagi para penghuninya. Dengan terungkapnya bentuk penyimpangan dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) membuat pudar imej institusi ini sebagai sarana pembinaan dan pembimbingan warga pemasyarakatan.  Saya memandang LP telah gagal melakukan fungsi pokok tersebut.

Jika tidak segera di lakukan perbaikan dan evaluasi system pengawasan dan pengamanan, serta pola pembinaan yang efektif, maka akan berpotensi menimbulkan ketidak percayaan masyarakat apakah seorang mantan narapidana sudah berubah menjadi sosok baru dan siap kembali ke lingkungan masyarakat. Saya minta adanya tindakan yang tegas jika ada oknum pegawai LP Cipinang yang terlibat dalam kasus ini, agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali, jelas Surahman. (sbb/dkw)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization