Topic
Home / Berita / Daerah / Pansus DPRD Minta Pemprov Bereskan Legalitas PT MRT

Pansus DPRD Minta Pemprov Bereskan Legalitas PT MRT

bang sanidakwatuna.com – Jakarta.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta terus dorong Pemerintah Provinsi dan PT MRT untuk membenahi legalitas PT MRT dalam membangun sistem transportasi massal berwujud monorel yang telah lama ditunggu warga Jakarta. Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) MRT kedua kali, Selasa (16/7), DPRD mempertanyakan mengapa Pemprov tidak segera mengajukan Perda tentang perubahan Anggaran Dasar (AD) PT MRT, namun malah mendahului dengan mengajukan perubahan Anggaran Dasar tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Ketua Pansus MRT, Triwisaksana, semestinya Pemprov DKI dalam hal ini Badan Penanaman Modal Provinsi (BPMP) DKI Jakarta beserta Biro Hukum, selain PT MRT sendiri, memahami prosedur bahwa untuk mengajukan perubahan AD dibutuhkan Perda baru terkait perubahan modal dasar perusahaan.

“Kami meminta Pemprov memerhatikan aspek legal ini agar pembangunan nantinya tidak terhambat hanya karena kelalaian prosedur semata,” tutur Triwisaksana yang juga Wakil Ketua DPRD DKI.

Seperti diketahui dana hibah sebesar Rp. 230 miliar untuk kebutuhan Engineering Services telah dikucurkan pemerintah pusat dan hal tersebut mengakibatkan Modal Dasar harus dinaikkan minimal 4 kali dari modal yang ditempatkan, maka modal dasar PT. MRT dinaikkan dari Rp. 200 miliar menjadi Rp 920 miliar.

Pansus, tambah Triwisaksana, juga mempertanyakan apakah penyertaan modal yang dilakukan sudah dengan analisis kelayakan, analisis portfolio dana analisis risiko. “Termasuk kami ingin memperjelas

besaran tarif yang akan ditanggung penumpang monorel, besaran subsidi operasional dan juga payback periode-nya,” ujar pria yang akrab dipanggil Sani tersebut.

DPRD berjanji terus mendukung upaya terwujudnya angkutan massal yang cepat, nyaman dan murah, sekaligus sebagai jawaban atas lingkaran setan kemacetan di Jakarta.

Meski demikian, menurut Triwisaksana, Pemprov dan PT MRT sebagai operator pembangunan dan operasionalisasinya mesti terus dikawal oleh wakil rakyat. “Semua demi transparansi dan keberpihakan agar warga Jakarta bisa menikmati angkutan publik yang murah, aman dan tidak mengorbankan banyak

kepentingan warga dalam pembangunannya,” pungkas Triwisaksana. (sbb/dkw)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization