Topic
Home / Pemuda / Essay / Lampu Merah, Tanda Jalan

Lampu Merah, Tanda Jalan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

lapuIn The Name of Allah, The Most Gracious, Most Merciful…

dakwatuna.com – Jam menunjukkan pukul dua belas malam. Kondisi jalan itu terlihat sepi, tidak ada seorang pun yang terlihat. Seorang pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan lurus itu. Dia melihat ada perempatan di depannya. Beberapa meter sebelum sampai, lampu merah menyala. Pedal rem dia injak mengingat lampu merah adalah pertanda berhentinya kendaraan. Meskipun di saat itu tidak ada orang, namun dia memutuskan menghentikan motornya. Belum lama berhenti, dari kaca spion terlihat pengendara motor lain melaju kencang ke arahnya. Meski lampu merah masih menyala, tetapi pengendara motor “asing” tetap saja menerobos karena merasa tidak ada orang yang mengawasi. Melihat hal ini, dia yang memberhentikan motornya di lampu merah perempatan secara tidak sadar mengikuti pengendara motor “asing” yang melaju kencang tersebut.

Shahibul Muslimin, apa yang bisa kita ambil dari kisah fiksi di atas?

Bagi kita yang selalu menggunakan kendaraan bermotor untuk bepergian, tentunya paham dengan rambu-rambu lalu lintas bukan? Berbagai macam rambu-rambu dibuat dan dipasang oleh pihak berwajib di beberapa ruas jalan untuk mengatur jalannya lalu lintas. Ada tanda dilarang berhenti, tidak boleh berbelok, tidak boleh memutar dan sebagainya. Peraturan lalu lintas yang dibuat oleh pihak berwajib ini tentunya untuk kebaikan dan keselamatan pengguna jalan juga, iya enggak?

Dari kisah fiksi yang saya tuliskan di atas menceritakan seorang pengendara motor yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dia tahu bahwa lampu merah itu tanda berhenti, tetapi dia langgar saja karena tidak ada yang mengawasi, mengingat hari sudah larut malam. Karena perbuatannya yang melanggar lalu lintas tersebut, pengendara motor yang tadinya taat mengikuti peraturan lalu lintas, akhirnya terpancing untuk melakukan pelanggaran yang dia lakukan. Hal ini seolah-olah ada orang yang “mengizinkan” dirinya untuk melakukan pelanggaran yang sama. Kemudian orang-orang akan berasumsi dan berkata, “Ah orang lain melanggar juga tidak apa-apa”. Benarkah?

Jika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari, hal ini  sudah terjadi, bahkan di lingkungan sekolah sekalipun. Contohnya saja menyontek saat ulangan. Disaat ada murid yang menyontek karena tidak merasa diawasi oleh gurunya, maka murid-murid lainnya akan terpancing untuk melakukan hal yang sama. Sehingga terjadilah peristiwa menyontek berjamaah di kelas tersebut. Apa yang akan terjadi jika hal ini sudah menjadi budaya atau kebiasaan yang dianggap sepele?

Contoh lainnya adalah membuang sampah sembarangan. Sehabis dari kuliah atau sekolah di siang hari, terik matahari membuat tubuh menjadi hanaang (baca: haus) sehingga kita membeli sebotol minuman ringan bersoda yang menyegarkan. Setelah meneguk habis minuman tersebut, kita buang saja botolnya di salah satu sudut bangunan yang tidak ada sampah. Beberapa lama kemudian ada orang yang melewati sudut bangunan tempat orang membuang botol minuman tadi. Orang yang lewat tersebut akan berpikir bahwa tempat tersebut adalah “tempat sampah” sehingga dia juga membuang sampah di sana. Beberapa lama kemudian ada orang yang lewat lagi dan membuang sampah lagi di sana. Semakin lama, semakin banyak saja sampah tertumpuk di sana yang diakibatkan oleh satu botol bekas minuan pertama kali yang dibuang sembarangan.

Nah, begitulah kejadian sehari-hari yang mungkin seringkali kita temui. Apabila ada orang lain yang melakukan pelanggaran, secara tidak sadar  (meski tidak semua orang) kita juga kemungkinan akan terpancing untuk melakukan pelanggaran yang sama dan seolah diizinkan untuk melakukannya. Satu orang buang sampah sembarangan, orang lain juga meniru dan melakukannya. Satu orang menyontek, yang lain juga meniru menyontek. Satu orang korupsi, yang lain juga ikut-ikutan korupsi. Jika hal ini disepelekan, maka kemungkinan asumsi “Orang lain juga begitu” akan terus menempel dalam benak kebanyakan orang sehingga pelanggaran aturan seolah menjadi hal yang biasa dan tidak perlu dipermasalahkan. Bukankah aturan itu dibuat untuk kebaikan orang yang mematuhinya? Pelanggaran-pelanggaran kecil yang berakibat besar saja sudah berani melanggar, apalagi pelanggaran besar yang akibatnya jauh lebih besar ya.

Jika melakukan pelanggaran-pelanggaran sudah menjadi kebiasaan yang membudaya, apa yang akan terjadi terhadap masa depan agama dan bangsa?

Allahu A’lam.

Redaktur: Aisyah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Penulis buku "Dakwah Online", pendidik, webmaster, aktivis. Mahasiswa Pendidikan Teknik Elektro UPI 2011. Kepala Divisi Teknologi dan Informasi UKM KI Al-Qolam UPI. Pimpinan Redaksi UmatMuhammad.com

Lihat Juga

Bentuk-Bentuk Penyimpangan di Jalan Dakwah (Bagian ke-3: Persoalan Jamaah dan Komitmen (Iltizam))

Figure
Organization