Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Kuota Haji 2013, Pemerintah Arab Saudi Tidak Bisa Mengabulkan Permohonan RI

Kuota Haji 2013, Pemerintah Arab Saudi Tidak Bisa Mengabulkan Permohonan RI

hajidakwatuna.com – Makah. Kerajaan Arab Saudi menolak permohonan Indonesia soal kuota haji tahun 2013. Menteri Suryadharma Ali usai bertemu dengan Wakil Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Hatim bin Hasan Qadi mengatakan padahal Indonesia sudah melobi sampai 10 persen.

“Kami bersama-sama anggota DPR tadi meminta agar pembatasan kuota haji 20 persen dicabut bagi Indonesia. Atau kalau tidak dicabut dikurangi saja menjadi 10 persen. Tapi pemerintah Arab tidak bisa mengabulkan permintaan ini,” kata Menag dalam jumpa pers di kantor Kementerian Haji Arab Saudi, Senin (24/6) waktu setempat.

Menag menjelaskan, ada tiga pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung selama 90 menit itu. Pertama soal permohonan kuota. Kedua, soal dampak materiil dari penerapan kuota 20 persen jamaah haji ke Indonesia.

Menurut Menag, dampak itu mencakup sewa pemondokan di Makah dan Madinah, catering, penerbangan, dan bus. “Total potential loss yang diderita pemerintah RI selaku penyelenggara haji reguler dan swasta penyelenggara haji khusus mencapai 320 juta riyal Saudi atau Rp 817 miliar,” kata Menag.

Mendengar potensi kerugian ini, Wakil Menteri Haji Arab Saudi mengatakan bisa memahami. Karena itu, pemerintah Arab Saudi akan membahas lebih lanjut masalah ini bersama-sama. Akan dibentuk tim yang terdiri dari Kementerian Haji Arab Saudi, Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam pertemuan itu juga hadir lembaga swasta penyelenggara haji di Arab Saudi (Muassasah). Muassasah ini yang berhubungan dengan Kemenag soal sewa pemondokan, catering, bus. Menurut Suryadharma, Muassasah sangat terbuka untuk melakukan negosiasi ulang kontrak. Kontrak sebelumnya sudah di teken pada Februari 2013, sebelum pemerintah Saudi mengumumkan memangkas 20 persen kuota haji internasional. “Muassasah mengatakan tidak mungkin menerima uang jamaah haji Indonesia tapi jamaah hajinya tidak datang,” kata Menag.

Dalam pertemuan Wakil Menteri Haji mengatakan proyek perluasan Masjidil Haram akan berlangsung masif. Proyek ini memakan waktu tiga tahun dan akan tuntas pada 2016. Dengan demikian, pada tahun haji 2017, seluruh fasilitas Masjidil Haram sudah normal.

Karena normal, kata Menag, pemerintah RI meminta diberi tambahan kuota haji di 2017. Menag berharap kuota haji 2017 menjadi 370 ribu jamaah atau naik 160 persen. Ini sebagai kompensasi Indonesia memangkas jamaah hajinya 20 persen selama renovasi Masjidil Haram.

Bagaimana tanggapan Wakil Menteri Haji Arab? Menag mengatakan, “Responnya dia mengatakan rumah ini adalah rumah Allah SWT, haji ini adalah hajinya Allah, Ka’bah ini milik Allah SWT, maka kita serahkan saja pada Allah SWT.”

Hatim yang berbicara setelah Menag mengatakan Kerajaan Saudi sangat memperhatikan keselamatan jamaah haji. “Nyawa jamaah haji adalah segala-galanya bagi kami,” kata Hatim. Ia berharap masyarakat Indonesia bisa mengerti bahwa pembangunan Masjidil Haram temporer dan setelah selesai pembangunan semua akan senang karena lintasan thawaf bertambah dari 48 ribu menjadi 105 ribu per jam.

Soal kontrak-kontrak pemondokan, catering, transportasi, Hatim menegaskan pemerintah Saudi akan membantu. “Kontrak-kontrak itu akan menjadi perhatian pemerintah kami.” (sm/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Laporan PBB: Putra Mahkota Saudi Bertanggung Jawab Atas Kematian Jurnalis Jamal Khashoggi

Figure
Organization