Topic
Home / Berita / Nasional / Dana Untuk Lapindo Mengalahkan Dana Bencana Nasional

Dana Untuk Lapindo Mengalahkan Dana Bencana Nasional

lapindodakwatuna.com – Jakarta.  Pemerintah menggelontor duit untuk penanggulangan lumpur Lapindo lebih besar ketimbang beberapa lembaga negara lain. Anggaran itu digelontorkan lewat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Tahun ini misalnya, BPLS menerima anggaran dari APBN sebesar Rp 2,2 triliun, dipotong sebesar Rp 204 miliar, sisanya menjadi Rp 2 triliun.

Dalam nota keuangan APBN 2013, anggaran untuk Lapindo itu lebih besar ketimbang anggaran untuk KPK sebesar Rp 662,4 miliar, Komisi Yudisial (KY) RI sebesar Rp 85,9 miliar, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) sebesar Rp 364,1 miliar dan Badan Pengembangan Suramadu sebesar Rp 365,8 miliar.

Anggaran BPLS itu juga lebih besar dibanding anggaran untuk BMKG Rp 1,3 triliun, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 258,4 miliar. Bahkan anggaran untuk Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebesar Rp 186,5 miliar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp 69,6 miliar.

Selain itu, anggaran untuk BPLS itu juga lebih besar ketimbang anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 1,3 triliun, Ombudsman Republik Indonesia sebesar Rp 64,5 miliar dan Badan Penanggulangan Terorisme sebesar Rp 152 miliar.

“Alokasi anggaran untuk BPLS atau lumpur Lapindo sebesar Rp 2 Triliun ini sangat besar, dan mengalahkan anggaran lembaga-lembaga negara lain, yang sebenarnya sangat dibutuhkan publik,” kata Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi kepada merdeka.com, Rabu malam (20/6).

Dari data di atas, tampak perbedaan mencolok antara BPLS dengan lembaga negara lain. Bagi pemerintah, lanjut Ucok, anggaran BPLS terus menerus didongkrak menjadi gemuk, sedangkan lembaga negara lain, dianggap tidak begitu penting sehingga alokasi anggaran dikondisikan kurus anggaran atau diabaikan saja.

“Tetapi, dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini, kenapa masih ada warga yang kena lumpur Lapindo belum mendapat ganti rugi,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo hingga total sebanyak Rp 6,2 triliun. Anggaran itu dihitung mulai 2008 hingga 2013. Sementara alokasi anggaran pada 2007, sebesar Rp 505 miliar, diambil dari pos anggaran darurat.

“Yang dihitung menggunakan APBN itu mulai 2008. Tapi kalau 2007, waktu itu BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) belum bisa mengajukan anggaran sendiri,” kata Humas BPLS Dwinanto Prasetyo, Rabu (19/6).

Prasetyo merinci, pada 2007 anggaran darurat yang dicairkan untuk penanggulangan lumpur mencapai Rp 505 miliar. Sementara alokasi APBN 2008 sebesar Rp 1,1 triliun, 2009 sebesar Rp 1,147 triliun, 2010 sebesar Rp 1,216 triliun, 2011 sebesar Rp 1,286 triliun, 2012 sebesar Rp 1,533 triliun dan 2013 sebesar Rp 2,256 triliun. (mt/mdc)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

JK Nilai Dana Rp 1 triliun untuk Partai Terlalu Berlebihan

Figure
Organization