Topic
Home / Berita / Nasional / MUI: Jual Miras di Mini Market Tindakan Tercela dan Menyimpang

MUI: Jual Miras di Mini Market Tindakan Tercela dan Menyimpang

anti mirasdakwatuna.com – Jakarta.  Bulan Suci Ramadhan tidak lama lagi akan tiba. Hanya saja, hari-hari menjelang puasa tak membuat beberapa mini market menyetop minuman keras beralkohol.

Dari pantauan di beberapa mini market di Jakarta Selatan, ternyata masih ada beberapa mini market yang menjual minuman beralkohol. Terlihat di dalam lemari pendingin terlihat beberapa merk minuman keras seperti : Sparkling Wine, Vodka Mix, Smirnoff, San Miquel, Anker Stout, Guinness, Corona Extra, Heineken. Juga terlihat minuman keras yang cukup terkenal seperti Strevi yang satu botolnya dijual Rp 299 Ribu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penjualan minuman keras di mini market sudah menyimpang dari aturan. Terlebih, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.

Ketua MUI Amidhan mengatakan, penjualan miras di mini market-mini market jelas suatu penyimpangan. Seharusnya, tutur Amidhan, minuman keras hanya disediakan di hotel-hotel besar yang di sana terdapat orang asing dan non-muslim.

“Kalau benar dijual di mini market itu, ini merupakan tindakan tercela dan menyimpang dari ketentuan,” kata Amidhan, Senin (17/6) malam.

Menurutnya, penjualan miras tidak boleh berada di tempat-tempat yang mudah diakses publik secara umum. Demikian juga dilarang menjual miras di tempat yang berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah.

“Saya mewanti-wanti kepada pemda untuk mengawasi penjualan miras ini dengan pengawasan yang ketat,” katanya.

Selain itu, Amidhan juga mengharapkan agar lembaga-lembaga masyarakat yang mengatas namakan LSM tidak mengadakan sweeping dan main hakim sendiri sebelum diadukan kepada pihak yang berwajib.

Amidhan juga mengimbau pengusaha-pengusaha muslim agar tidak menjual barang-barang haram tersebut. Karena dengan adanya barang haram akan menghilangkan berkah dari usahanya.

Jika pengusaha tersebut tidak mengindahkan himbauan MUI ini, Amidhan meminta jangan menyalahkan pihak manapun ketika terjadi amukan massa.

“Apa sih untungnya bagi mereka (dengan menjual miras itu)? Ketika suatu saat ada pihak-pihak yang marah karena merasa terusik, nanti jangan menyalahkan siapa-siapa,” tegas Amidhan. (hp/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization