Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Keluarga / Dengan Apa Institusi Keluarga Dapat Terpelihara?

Dengan Apa Institusi Keluarga Dapat Terpelihara?

Ilustrasi - Keluarga. (zawaj)
Ilustrasi – Keluarga. (zawaj)

dakwatuna.com – Ada  tiga hal yang  merupakan perangkat untuk membentuk  dan menjaga insitusi keluarga. Ketiga hal yang dimaksud adalah:  pertama nilai-nilai agama, kedua kontrol sosial masyarakat dan yang ketiga adalah pemerintah.

Bagaimana peran masing-masing?

 

1. Agama

Sebuah institusi keluarga akan terbentuk dan terpelihara keutuhan dan keharmonisannya,  jika  melandaskan pembentukan dan pengoragnisasiannya  berdasarkan nilai-nilai agama. Seseorang yang ketika awal mula mau menikah, meniatkan dalam rangka ibadah, menyempurnakan ketaqwaan,  menjaga kesucian  dan memilih pasangan dengan kriteria dien/agama,  maka insya Allah kehidupan keluarganya  akan senantiasa penuh kebahagiaan, keberkahan dan harmonis.  Demikian juga , nilai-nilai agama akan menjadi landasan dalam setiap interaksi dan komunikasi dengan pasangan dan seluruh anggota  keluarga.  Khidmah/pelayanan  istri kepada suaminya, kasih sayang  dan nafqah yang diberikan suami  untuk keluarganya, semuanya akan  berjalan dengan penuh  ketulusan, manakala  dilandasi dengan semangat menjalankan ketaatan kepada nilai-nilai agama, dan semuanya akan berbuah pahala, yang berarti kebahagiaannya tidak berhenti di dunia saja, tapi berlanjut sampai akherat.

Nilai-nilai agama juga membentengi agar institusi keluarga tetap  kokoh berdiri dan tidak mudah tercerai berai, karena Dienul Islam berupaya keras untuk meminimalisir perceraian.  Perceraian adalah sesuatu yang halal, akan tetapi sangat dibenci oleh allah swt, sesuai hadis riwayat  abu dawud dan ibnu majah.

 

2. Kontrol Sosial Masyarakat

Kondisi sosial masyarakat, sedikit banyak akan mempengaruhi  kekokohan dan  keharmonisan institusi keluarga. Secara logika, yang sedikit akan terpengaruh yang banyak,  yang kecil akan terpengaruh oleh yang besar. Maka keluarga, sebagai bagian dari masyarakat,  keadaannya akan dipengaruhi oleh kondisi masyarakat. Masyarakat yang baik, dengan tokoh/pemimpin  yang bisa menjadi tauladan dalam hidup berkeluarga, aturan dan adat istiadat yang berkembang di masyarakat,  berperan besar dalam upaya menjaga/memelihara institusi keluarga. Termasuk dalam hal ini adalah  kendali  dan pengaruh dari keluarga besar. Juga  tetangga  dan lingkungan sekitar, turut serta  perangkat yang dapat  menjaga  dan melindungi eksistensi dan keutuhan keluarga.

Rasul saw bersabda: “kalian datang ke saudara kalian, maka perbaiki perjalanan, rapihkan pakaian, hingga kalian menjadi tahi lalat (titik indah) di tengah-tengah masyarakat, karena Allah tidak suka dengan segala bentuk keingkaran dan perbuatan keji” (HR Abu dawud)

Selain masyarakat  secara umum, sesungguhnya, Lembaga-lembaga Swadaya masyarakat, yayasan dan lembaga semacamnya, juga memiliki peran yang sangat strategis untuk menjaga dan memelihara isntitusi keluarga. Banyak hal yang bisa dilakukan, diantaranya: menyelenggarakan

Pusat-pusat pendidikan dan pelatihan, baik formal maupun non formal yang di dalamnya dikaji/dibahas berbagai hal terkait keluarga, misalnya  kajian parenting, kajian kesehatan keluarga, ekonomi keluarga dan sebagainya. Juga lembaga-lembaga Ziswaf berperan membantu secara materi /finansial, bagi para pemuda  yang menikah tapi memiliki keterbatasan ekonomi, juga bagi keluarga-keluarga  yang mengalami kesulitan  ekonomi.

 

3. Pemerintah

Peran pemerintah dalam  membentuk dan memelihara keluarga sangat besar,  terutama dalam hal  pembuatan kebijakan  yang berpihak kepada keluarga. Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk perundangan atau peraturan daerah,  akan sangat efektif dalam menjaga  keluarga  dari berbagai ancaman globalisasi,  menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, serta mendidik   generasi yang memiliki kekokohan jiwa, akhlak yang mulai, dan fisik yang kuat dan akal yang cerdas. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kebijakan terkait dengan tayangan media misalnya, sangat berpengaruh terhadap kehidupan berkeluarga. Di sinilah diperlukan kebijakan atau pengaturan dari pemerintah,  sekaligus keseriusan dalam merealisasikannya dan ketegasan dalam memberikan sanksi bagi  yang melanggar.

Pemerintah juga  harus memciptakan kondisi  yang kondusif agar para pemuda yang sudah berkeinginan menikah, tidak terhalangi hanya karena masalah finansial. Penyediaan lapangan kerja, termasuk juga penentuan usia  pernikahan, akan lebih bijak jika tidak dibatasi usia biologis semata, tapi lebih ditekankan pada masalah kematangan.  Jangan sampai terjadi, pemuda dihalangi  menikah karena masalah umur, tapi disatu sisi dibiarkan melakukan pergaulan  dan seks bebas.

Sekali lagi, semua  hal –hal terkait dengan kebijakan secara umum di tengah masyarakat, menjadi kaharusan agar memperhatikan  kepentingan  dan keutuhan keluarga.

Demikianlah, keluarga adalah  batu bata, yang akan menyusun masyarakat dan negara. Posisi strategis keluarga, harus disadari oleh seluruh pihak, tanpa kecuali.

KELUARGA  adalah rumah jiwa bangsa.  Wallahu a’lam bishawwab.

Redaktur: Aisyah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 7.75 out of 5)
Loading...
Konsultan Ketahanan Keluarga RKI (Rumah Keluarga Indonesia). Tenaga Ahli Fraksi Bidang Kesra, Mitra Komisi viii, ix, x. Ibu dari 7 putra-putri penghapal Alquran. Lulusan S1 Jurusan Teknologi Pertanian IPB, dan S2 di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

Lihat Juga

Din Syamsuddin: Agama Harus di Praktekkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Figure
Organization